Buka Muspimnas PMII, Gus Muhaimin Harap PMII Berkontribusi Ide dan Gagasan
Kabarjatim.id | Tulungagung -Ketua Majelis Pembina Nasional Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi membuka Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) PMII di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, pria yang biasa disapa Gus Muhaimin ini, mengatakan bahwa kader PMII harus siap menerima perubahan yang terjadi di seluruh lini kehidupan. PMII sebagai organisasi kader harus berkontribusi untuk bangsa ini dengan memberikan sumbangsih ide dan gagasannya. Selain itu, setiap tantangan zaman seyogyanya dapat dihadapi dengan kesadaran penuh bahwa bangsa Indonesia sedang mengalami arus besar perubahan yang begitu cepat.
“Perubahan besar terjadi di seluruh lini kehidupan. Cara kerja dan cara berpikir kita juga harus mengalami perubahan. Perubahan terjadi di seluruh dunia, maka anak PMII harus siap menghadapi perubahan itu,” katanya saat menyampaikan sambutan.
Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, tiga puluh tahun yang lalu sistem demokrasi dibangun oleh bangsa Indonesia. Kehadirannya memberikan peran yang cukup penting terhadap dinamika kebangsaan di Indonesia. Menurut Gus Muhaimin, agar sistem tersebut memberikan kemaslahatan diperlukan kader-kader bangsa yang beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Orde baru 32 tahun rontok karena tidak mampu mengadaptasikan diri terhadap berbagai perubahan. Reformasi yang kita ciptakan yang Insyaallah sistem terbaik yang kita pilih hari ini, harus terus dikritik dievaluasi serta menyesuaikan dengan tantangan perkembangan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggelar Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspimnas) PMII di niversitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). Kegiatan ini akan berlangsung hingga Kamis 24 November 2022.
Ketentuan terkait Muspimnas PMII diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) PMII Bab XIV tentang Permusyawaratan, tepatnya pada pasal 33. Sebagaimana produk hukum PMII yang disahkan pada Kongres XX di Kalimantan tanggal 17-20 Maret 2021 tersebut, Muspimnas PMII merupakan forum tertinggi setelah Kongres dengan dihadiri oleh unsur Pengurus Besar, Pengurus Koordinator Cabang, Pengurus Cabang dan Pengurus Cabang Internasional. Sedangkan pelaksanaan Muspimnas oleh PB PMII paling sedikit dilakukan satu kali dalam satu periode kepengurusan.
Adapun kewenangan Muspimnas PMII, setidaknya mengamanahkan tiga hal penting, antara lain: (1) menghasilkan ketetapan organisasi dan peraturan organisasi, (2) membahas dinamika organisasi dan situasi nasional, baik yang bersifat internal maupun eksternal, dan (3) menerima laporan perkembangan kaderisasi dan perkembangan keorganisasian Pengurus Koordinator Cabang, Pengurus Cabang dan Pengurus Cabang Internasional.
Ketua Umum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri mengajak kepada kader-kader PMII adu gagasan sehingga menghasilkan peraturan-peraturan organisasi yang ideal dan selaras dengan kebutuhan PMII saat ini. Peraturan Organisasi yang disahkan pada Muspimnas PMII merupakan turunan dari AD-ART. Menurut pria yang biasa disapa Gus Abe ini, pada PO Muspimnas PMII kali ini, ada PO yang ditambahkan, yang disesuaikan dan ada yang dikurangi.
“Nanti akan kita bahas utamanya adalah kaderisasi dan penataan organisasi,” katanya.
Gus Abe menambahkan, PMII telah mengalami perubahan dekade dalam setiap perjalanan bangsa ini. Dimulai tahun 1960 tahun PMII dilahirkan, kemudian tahun 70-80an saat orde baru menguat, tahun 90-an menuju reformasi PMII berperan besar menghantarkan bangsa ini kepada reformasi.
“Kemudian, beralih pada tahun 2000-an, saat itu kita transisi demokrasi, yang biasa tertutup, tahun 2000an semuanya terbuka. Lalu kemudian, apa yang dirumuskan PMII saat ini tentu harus berbeda, respons zaman saat ini harus berbeda dengan tahun-tahun yang saya sebutkan,” tuturnya.
(adr/***)