Pasuruan | Kabarjatim.id – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi. S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana S.Sos, MM, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan H. Syaichul Hadi memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Stunting di wilayah Kabupaten Pasuruan, bertempat di ruang Rupatama Polres Pasuruan, Rabu (03/05/2023).
Rapat Koordinasi tersebut diikuti oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., PJU Polres Pasuruan, serta para Undangan Ekternal dari Instansi terkait.
Kapolres Pasuruan dalam sambutannya menjelaskan, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi yang dapat mengganggu pertumbuhan dan kesehatan anak.
“Dalam rangka menurunkan angka kasus penderita Stanting di wilayah hukum Polres Pasuruan, Kami mempunyai program baru yakni “Penting Res Pas” yang merupakan singkatan dari Pendampingan Stunting Polres Pasuruan, ungkap Kapolres.
AKBP Bayu menjelaskam terkait langkah-langkah penanganan kasus Stunting antara lain,
- Penyusunan SK Bupati terkait tim percepatan penurunan Stunting.
- Pembentukan Satgas percepatan penurunan Stunting Polres Pasuruan yang meliputi :
- Sinkronisasi data sasaran penderita Stunting dengan Pemda.
- Membuat screen pendampingan anak asuh penderita Stunting.
- Penyusunan rencana aksi kegiatan pola asuh anak.
- Membuat laporan terkait pelaksanaan tugas.
“Polres Pasuruan bekerja sama dengan instansi terkait melalui program pencegahan Penanganan dan evaluasi stunting di Kabupaten Pasuruan,” tandasnya.
Selanjutnya Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana S.Sos, MM, menjelaskan terkait permasalahan kasus Stunting di wilayah Kabupaten Pasuruan disebabkan masih rendahnya pola konsumsi makanan bergizi dan seimbang, belum tercapainya sanitasi total berbasis Masyarakat khususnya desa ODF ( Open Defecation Free ) atau bebas buang air besar sembarangan dan masih rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap pertumbuhan balita, dan masih tingginya pernikahan usia dini.
“Layanan upaya percepatan penurunan Stunting yang sudah dilaksanakan dan dapat diakses oleh penerima manfaat antara lain,
- Posyandu tematik stunting.
- Air bersih dan sanitasi.
- Jaminan sosial dan kesehatan.
- Kie, Rembuk dan audit standing.
- Asupan gizi dan ketahanan pangan.” jelasnya.
Sinergi kolaborasi sangat diperlukan antara stakeholder Penta-Helix (Multipihak) dalam mewujudkan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Pasuruan. Dan dari aparat keamanan juga ikut andil dengan menciptakan TNI-Polri Peduli Stunting.(hms/hil)