PASURUAN | Kabarjatim – Dengan desakkan Ormas Gaib dan Forum Raya Bersatu (FPB) akhirnya Kejaksaan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan Melangkah ke arah tujuan yaitu menaikan kasus pemotongan insentif di badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah(BPKPD) Kabupaten pasuruan dari Penyelidikan ke tahap penyidikan, pada kamis 9/5/24.
Kasi intel kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tru Raditya mengatakan bahwa penyidik sudah menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup.
” Jumat kemarin sprindiknya sudah ditandatangani. Setelah kami ekspos beberapa kali, akhirnya penyelidik memutuskan bahwa penyelidik menemukan minimal dua alat bukti untuk menaikkan ke penyidikan” ujarnya.
Agung juga mengatakan bahwa sudah memanggil berbagai pihak guna di mintai keterangan, termasuk dari satf BPKPD sendiri, dan pihaknya menelusuri siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
“Setelah alat bukti sudah ditemukan, sekarang kami akan mencari siapa yang harus bertanggung jawab terkait pemotongan ini. Ini sedang kami dalami lebih lanjut lagi”.
Hal ini mendapat apresiasi dari forum pasuruan Bersatu(FPB) yang di koordinatori DR. Habib Yusuf Sh, M.h yang mengatakan pihaknya siap kawal hingga tuntas.
“kita kemarin dari FPB sudah melakukan aksi demo di depan kejaksaan guna kejelasan kasus ini, dan alhamdulillah kejari pasuruan bernyali dan hal ini sangat kami apresiasi. Kami dari forum pasuruan Bersatu siap kawal hingga tuntas” ujar habib Yusuf.(Hil/Tim)