PASURUAN | Kabarjatim.id – Aliansi Forum Pasuruan Bersatu (FPB) merasa sangat kecewa saat mendatangi DPRD Kabupaten Pasuruan. Untuk Hadiri Audensi terkait kasus kopi Kapiten.
Sesuai Jadwal waktu yang telah ditentukan surat permohonan audensi pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 Pukul 10:00 WIB. bertempat di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Surat audensi nomor 0141/B/F-PAtp/06/2024, oleh sejumlah Aktivis (FPB) Forum Pasuruan Berkepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan terkait dengan, menindaklanjuti kasus kopi kapiten yang dibentuk (Pansus) Panitia Khusus DPRD Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan waktu yang ditentukan tersebut Sejumlah Aktivis mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk melakukan audiensi, namun setibanya dikantor sejumlah Aktivis (FPB) Forum Pasuruan Bersatu merasa sangat kecewa dengan sikap ketua (Pansus) Panitia Khusus yang tidak kooperatif.
Hal itu Habib Yusuf selaku Koordinator (FPB) Forum Pasuruan Bersatu merasa kecewa terhadap ketua Pansus yang tidak ada pemberitahuan mundur terkait audensi yang mau di selenggarakan hari Rabu tanggal 03 Juli 2024.
“Saya Sebagai Koordinator (FPB) Forum Pasuruan Bersatu merasa sangat kecewa sekali terhadap ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, yang mana surat permohonan audensi ini saya masukkan tanggal 24 Juni 2024, dan tanggal 03 Juli 2024 ini sudah waktunya audensi, tapi sayang dalam waktu dan tanggal audensi ini sia-sia tanpa alasan tepat dan tidak ada pemberitahuan untuk membatalkan audensi terkait kasus kopi kapiten yang dibentuk (Pansus) Panitia Khusus DPRD Kabupaten Pasuruan ini” Kata Habib Yusuh selaku Koordinator (FPB) Forum Pasuruan Bersatu.
Dengan adanya audensi ini Kasus Kopi Kapiten yang dibentuk oleh (Pansus) Panitia Khusus yang mana memakai anggaran APBD Kabupaten Pasuruan mulai tahun 2015 sampai dengan 2023 dan banyak sekali pelanggaran dalam pelaksanaan pemakaian anggaran tersebut. mulai kegiatan fiktif sampai penyalahgunaan anggaran di pakai orang tertentu, dan Kasus kopi kapiten sudah masuk rana hukum kejaksaan negeri Kabupaten Pasuruan.
Sebagai informasi, polemik kopi kapiten sudah berlangsung beberapa bulan dan menjadi sorotan publik karena Pemkab Pasuruan dalam promosinya selama beberapa tahun menelan anggaran hingga Rp 10,3 milyar.
Fakta tersebut terungkap saat rapat Pansus Kopi Kapiten di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan pada tanggal 18 Maret 2024 lalu.
Dalam wawancara Habib Yusuf menegaskan agar DPRD Kabupaten Pasuruan tidak “ompong” dalam penanganan kasus kopi kapiten ini.
“Bongkar siapa aktor intelektualnya,Kalau memang tidak ada balasan kita akan demo besar-besaran,” Tegasnya.(Hil)
