Kabarjatim.id | Jakarta – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI hari ini sedikit menghangat ketika Anggota Komisi III DPR RI, Dra. Anisah Syakur, M.Ag, menyampaikan berbagai catatan kritis terkait pelaksanaan program Amnesty dan penggunaan anggaran oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Kementerian Hukum dan HAM.

Anisah menyoroti pentingnya kejelasan dalam alokasi anggaran, terutama ketika ada pemangkasan atau efisiensi yang dilakukan. Menurutnya, efisiensi boleh-boleh saja, tapi jangan sampai menghambat target yang sudah ditetapkan.

“Kalau memang harus efisiensi, ya harus dijelaskan secara rinci. Misalnya soal Amnesty, kenapa belum dijalankan? Apakah karena dana terbatas atau ada faktor lain? Ini harus terbuka,” ujar Anisah dengan nada serius tapi tetap santai.

Ia juga menanyakan soal dana sebesar Rp62 miliar yang disebut-sebut mengalami pembukaan blokir. “Ini masih rencana atau sudah dibuka? Dan dana ini akan digunakan untuk apa saja? Harus ada transparansi,”tambahnya.

Tak cuma soal anggaran, Anisah juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik. Sosialisasi program ke masyarakat tetap harus berjalan meskipun anggaran terbatas. “Jangan sampai karena efisiensi, masyarakat malah nggak tahu program-program yang sedang berjalan. Promosi dan edukasi itu penting,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anisah menekankan bahwa anggaran besar harus berbanding lurus dengan dampak yang nyata di lapangan. “Ujungnya bukan cuma angka, tapi hasil. Apakah masyarakat merasakan manfaatnya? Itu yang harus jadi ukuran, tutupnya.

Rapat ini jadi momentum penting untuk kembali meninjau efektivitas program dan penggunaan anggaran di lingkungan Kemenkumham, khususnya Dirjen AHU. Semoga setelah ini, program berjalan lebih jelas dan transparan.