Kabarjatim.id | Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada bukti dalam kasus pemerkosaan massal Mei 1998. Pernyataan tersebut dinilai bukan hanya melukai nurani korban dan keluarga, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap memori kolektif bangsa.
“Jas Merah! Jangan sekali-kali melupakan sejarah!” tegas Anisah, mengutip seruan Bung Karno yang masih relevan dan mendesak hingga hari ini. Menurutnya, sejarah kelam bangsa ini tak boleh direvisi apalagi dihapus, hanya karena tidak nyaman bagi segelintir elite.
Ia menegaskan bahwa setiap peristiwa sejarah apalagi yang berdarah dan menyisakan luka kemanusiaan harus ditulis dan disampaikan secara objektif.
“Menutupi sejarah sama saja dengan membohongi diri sendiri dan membohongi bangsa. Itu pengkhianatan terhadap integritas intelektual dan nurani kebangsaan,” ucapnya dengan nada tegas.
Dra. Hj. Anisah Syakur, M. Ag juga menyebut bahwa peristiwa pemerkosaan massal 1998 bukan isu yang bisa direduksi menjadi perdebatan politik sempit.
“Media, saksi sejarah, bahkan laporan internasional telah merekamnya. Mengingkari itu sama saja dengan membenarkan kejahatan,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa penulisan ulang sejarah tanpa fondasi fakta akan membuka luka lama dan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap negara.
“Membangun persatuan tidak bisa dilakukan dengan menyangkal luka masa lalu. Luka itu harus diakui, diobati, dan dijadikan pelajaran, bukan ditutupi!”, terangnya
Sebagai solusi, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag mendorong agar pemerintah membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang independen, transparan, dan melibatkan korban serta kelompok sipil. Komisi ini harus bekerja dengan mandat kuat untuk membuka dokumen, memverifikasi kebenaran, dan merekomendasikan langkah pemulihan korban secara bermartabat.
“Rekonsiliasi tanpa kejujuran adalah rekayasa. Jangan pernah lagi sejarah ditulis untuk menyenangkan penguasa, tapi tulislah untuk mencerdaskan dan menyembuhkan bangsa,” pungkasnya.
