Kabarjatim.id | Pasuruan — Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali menorehkan prestasi gemilang dalam bidang pelestarian lingkungan. Dalam rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, yang digelar di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Kompleks Perkantoran Raci, Bangil, desa tersebut dianugerahi penghargaan bergengsi atas kontribusi nyata dan konsistennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu diawali dengan apel bersama yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, serta dilanjutkan dengan aksi simbolik “Bersih Sampah Plastik”. Aksi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menanggulangi persoalan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran ekologis publik.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan Lingkungan kepada individu dan lembaga yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Salah satu tokoh yang mendapatkan apresiasi khusus adalah Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, yang kembali menerima penghargaan dari Bupati Pasuruan atas capaian Anugerah Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi Tingkat Provinsi Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Desa Randupitu dalam menerapkan teknologi tepat guna dan program-program inovatif yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas lingkungan desa. Di bawah kepemimpinan Mochammad Fuad, desa ini dinilai mampu menghadirkan solusi konkret terhadap permasalahan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah dan pemanfaatan sumber daya lokal secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh warga Desa Randupitu yang senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, berinovasi, dan membudayakan kepedulian terhadap alam,” ujar Mochammad Fuad dalam keterangannya.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya sistematis yang telah dilakukan oleh Desa Randupitu. Beragam program unggulan yang dijalankan, mulai dari pengurangan penggunaan plastik, pengelolaan limbah organik, hingga edukasi lingkungan bagi masyarakat, dinilai mampu menciptakan ekosistem desa yang sehat dan berdaya saing.

Capaian ini memperkuat posisi Desa Randupitu sebagai model percontohan desa berkelanjutan di tingkat regional. Pemerintah daerah berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi desa-desa lain untuk turut mengembangkan inovasi ramah lingkungan demi masa depan bumi yang lebih baik.