Kabarjatim.id | Probolinggo — Pondok Pesantren Al Mashduqiah Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi saksi terselenggaranya kegiatan Sosialisasi “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Melalui Implementasi P5HAM”, Senen, 29 September 2025. Acara yang digelar oleh Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, ini dihadiri sekitar 150 peserta yang terdiri dari kader PC Fatayat NU Kota Kraksaan dan DKC Garda Bangsa Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) di tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi kalangan generasi muda dan komunitas pesantren.
Dalam acara ini hadir pula perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Bapak Prayoga, yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah DPR RI dalam membumikan P5HAM di daerah.
Beberapa tokoh turut memberikan pandangan pentingnya sosialisasi ini. Hulailah Istiqlaliyah, yang akrab disapa Neng Hula, menegaskan bahwa kesadaran HAM bukan hanya wacana, melainkan harus terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari.
“Generasi muda, khususnya kader Fatayat NU dan Garda Bangsa, harus menjadi pelopor masyarakat sadar HAM. Nilai-nilai kemanusiaan sudah tertanam dalam ajaran Islam dan tradisi pesantren. Sekarang tugas kita bagaimana mengaktualisasikannya dalam kehidupan sosial dan kebangsaan,” ujar Neng Hula.
Sementara itu, Badrul Kamal, Ketua Garda Bangsa DKC Probolinggo menekankan bahwa isu HAM bukan sekadar isu global, tetapi sangat dekat dengan persoalan rakyat kecil.
“HAM harus dipahami dalam konteks lokal. Soal keadilan sosial, soal hak mendapatkan pelayanan publik yang baik, hingga hak masyarakat untuk mendapat rasa aman. Kegiatan ini penting agar kader muda paham peran mereka dalam memperjuangkan nilai-nilai itu,” ucapnya.
Fatimah Al Zahra, Ketua PC Fatayat NU Kota Kraksaan, menyampaikan bahwa P5HAM menjadi bekal penting bagi kader perempuan NU agar lebih berdaya.
“Bagi Fatayat, kesadaran HAM itu juga bagian dari perjuangan perempuan. Hak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan dari kekerasan, hingga akses terhadap kesehatan, semua itu adalah bagian dari HAM. Dengan sosialisasi ini, kami semakin yakin untuk memperkuat gerakan perempuan di daerah,” ungkap Fatimah.
Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag dalam arahannya menyampaikan bahwa P5HAM merupakan instrumen penting yang disiapkan pemerintah untuk memastikan HAM tidak hanya berhenti di tataran normatif, tetapi benar-benar hadir dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menekankan, keterlibatan organisasi masyarakat, pemuda, dan pesantren sangat penting dalam mendorong Indonesia menjadi bangsa yang adil dan beradab.
“HAM adalah fondasi peradaban bangsa. Pesantren dan kader muda NU punya peran besar untuk memastikan nilai-nilai ini hidup dalam masyarakat,” ujar Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag.
