Kabarjatim.id | Pasuruan — Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Desa ini berhasil masuk dalam jajaran 10 besar penilaian Jatim Awards yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur. Keberhasilan tersebut bukan sekadar hasil dari program di atas kertas, tetapi buah dari kerja nyata berbagai elemen masyarakat yang konsisten melawan bahaya penyalahgunaan narkoba di tingkat akar rumput.
Sebagai tindak lanjut dari capaian itu, tim asistensi dan verifikator dari BNN Provinsi Jawa Timur turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dokumen sekaligus peninjauan lapangan. Tim terdiri dari Anne Putri Harini, S.I.Kom., Sri Artanti Maryani, S.Sos., Rahmat Perdana, S.Pd., dan Alvin Pradika, S.Ak., M.Ak. Mereka meninjau berbagai kegiatan berbasis P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Randupitu.
Kedatangan tim BNN disambut dengan antusias oleh Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, bersama unsur Forkopimka, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, TP PKK, Karangtaruna, Pempes Community, dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Gempar. Suasana hangat dan penuh semangat tampak mewarnai kegiatan tersebut, menandakan kuatnya sinergi antarunsur masyarakat dalam menjaga lingkungan desa dari ancaman narkoba.
Dalam kunjungan itu, tim BNN meninjau berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian, mulai dari administrasi, sinergi kelembagaan, hingga pelaksanaan program di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah keterlibatan aktif masyarakat dan lembaga lokal dalam menjalankan program P4GN secara mandiri, tanpa bergantung pada intervensi eksternal.
“Desa Randupitu menunjukkan semangat luar biasa. Upaya mereka membangun sistem pencegahan berbasis komunitas menjadi contoh konkret bagaimana desa bisa mandiri dalam melaksanakan P4GN,” ujar salah satu anggota tim verifikator BNN Jatim.
Capaian Randupitu ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Jawa Timur untuk membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya narkoba. Pemerintah Desa Randupitu sendiri telah lama menjadikan isu pemberantasan narkoba sebagai bagian dari pembangunan sosial dan pemberdayaan warganya.
Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas kepercayaan yang diberikan BNN Provinsi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan semata prestasi pemerintahan desa, melainkan hasil gotong royong seluruh elemen masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
“Sejak awal kami berkomitmen menjadikan Randupitu sebagai desa yang kuat secara sosial dan berdaya secara moral. Program P4GN kami jalankan bukan karena lomba atau penghargaan, tetapi karena kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan anak-anak desa,” ujarnya.
Fuad menambahkan, Pemerintah Desa Randupitu akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor mulai dari PKK, Karangtaruna, komunitas pemuda, hingga lembaga pendidikan agar gerakan pencegahan narkoba tidak berhenti pada kegiatan seremonial. “Kami ingin Randupitu menjadi contoh bahwa desa bisa mandiri melaksanakan P4GN tanpa menunggu bantuan dari luar. Semangat kami sederhana menjaga generasi muda, menjaga masa depan desa,” pungkasnya.
