Kabarjatim.id | Kabupaten Malang -Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mendesak agar program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Malang dihentikan sementara. Hal ini setelah ditemukan fakta bahwa sebagian besar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Menurut Zulham, dari total 61 dapur SPPG yang beroperasi, hanya satu yang sudah mengantongi SLHS, yakni dapur di bawah Lanud Abd Saleh. “Kami sudah verifikasi ke dinas kesehatan dan hanya 1 SPPG saja yang punya SLHS. Ini parah sih. Sebab itu, kami merekomendasikan agar layanan MBG di 60 dapur lainnya stop dulu sampai dokumen terbit,” ujarnya tegas, Minggu (19/10/2025).

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi tertutup selama sepekan. Dari hasil tersebut, ada 61 SPPG yang telah berjalan dan 27 lainnya masih belum operasional.

Zulham juga mengungkap bahwa Dinas Kesehatan telah melakukan pelatihan penjamah pangan terhadap 46 SPPG, sementara 20 lainnya telah melewati inspeksi kesehatan lingkungan. Saat ini, tahapan yang sedang berjalan mencakup pemeriksaan sampel air, makanan, dan aspek teknis di UPT Labkes.

“Selama ini dalam rangka uji coba program presiden saya kira sudah cukup waktu kita beri kelonggaran. Ini karena banyak kasus keracunan dan sebagainya, ya sekarang prosedur dipenuhi dulu secara lengkap baru nanti operasional jalan lagi tidak masalah,” katanya.

Ketua Pansus Pajak dan Retribusi tersebut mengingatkan agar Pemkab Malang lebih disiplin menjalankan prosedur SPPG demi mencapai target zero accident program MBG.

Meski begitu, Zulham menegaskan bahwa keberadaan SLHS tidak menjamin sepenuhnya bebas dari risiko. “Para pemilik dapur SPPG harus paham bahwa sertifikat SLHS bukan jaminan tidak akan ada kejadian keracunan. Sertifikat itu hanya untuk memastikan kesiapan pengelolaan sesuai ketentuan guna meminimalisir potensi salah prosedur yang memicu keracunan,” tuturnya.

Ketua KNPI Kabupaten Malang itu menambahkan, sejumlah laporan dugaan keracunan sudah diterima DPRD, namun hasil verifikasi belum membuktikan adanya kejadian signifikan. Ia juga menyinggung adanya laporan menu tidak layak di salah satu SPPG di Kecamatan Gedangan.

“Laporan dan masukan kecil-kecil itu sudah kami sampaikan untuk perbaikan, tetapi saat ini saya kira logis kalau semua layanan di dapur yang belum punya SLHS untuk distop dulu untuk pembenahan dan penyelesaian prosedur di DInkes,” pungkasnya.