Kabarjatim.id | Kabupaten Malang — Dari total 1.061 SDN dan 97 SMPN di Kabupaten Malang, terdapat 206 SDN dan 76 SMPN yang masuk kategori rusak. Kerusakan tersebut dibagi menjadi tiga klaster, yakni rusak berat, sedang, dan ringan.
Untuk mendukung percepatan perbaikan sekolah rusak itu, Fraksi PDI Perjuangan memutuskan agar pokok-pokok pikiran anggotanya fokus pada pembangunan fisik sekolah. Hal tersebut ditempuh sebagai komitmen partai untuk mendukung perbaikan pelayanan dasar masyarakat di sektor pendidikan.
“Fraksi memutuskan mendukung percepatan pembangunan sekolah rusak karena itu merupakan sektor pelayanan dasar, jadi pada tahun 2026 nanti, pokir DPRD siap dialokasikan kesana,” ujar Zulham Akhmad Mubarrok, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Zulham yang juga anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang menyatakan, revitalisasi dan rehabilitasi sekolah rusak harus tetap menjadi prioritas ketika ruang fiskal APBD di tahun 2026 makin sempit. Hal itu karena telah terjadi pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) hingga mencapai Rp 574 miliar pada APBD tahun 2026 nanti. Hal itu tentu memicu problem penganggaran terutama pada sektor prioritas salah satunya adalah pendidikan.
“Pembiayaan melalui pokir ini terobosan baru untuk membantu dinas pendidikan melakukan percepatan perbaikan sekolah rusak, karena kalau pakai anggaran rutin biasanya kurang mencukupi,” ujar Zulham.
Data Pemkab Malang menyebutkan bahwa kerusakan sekolah terbanyak ada pada pada atap, plafon, dan rangka atap yang disebabkan terdampak bencana alam maupun kondisi bangunan yang sudah lama atau kayu-kayu yang mengalami pelapukan. Pada tahun 2025 telah berproses perbaikan 23 SDN dan 9 SMPN melalui alokasi anggaran revitalisasi, sedangkan 82 SDN dan 22 SMPN memperoleh alokasi rehabilitasi.
“Rehabilitasi sekolah pada awal 2025 dialokasikan untuk 47 sekolah yang rinciannya yakni 39 SDN dan 8 SMPN dan pada saat Perubahan APBD 2025, ditambah alokasi perbaikan untuk 57 sekolah,” ujar Zulham.
Zulham mengatakan, pada 2025 Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,34 miliar. Untuk masing-masing ruang dianggarkan Rp100 juta. Dengan dukungan pokir Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten diharapkan pembangunan sekolah rusak terutama untuk kategori berat dan sedang bisa dituntaskan pada 2026. “Karena hingga saat ini masih ada 101 SDN dan 45 SMPN yang belum memperoleh alokasi anggaran perbaikan, dan bila didukung pokir Insya Allah akan lebih cepat perbaikan tersebut,” ujar Zulham.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Malang Dr Suwadji menyatakan bahwa saat ini seluruh proses perbaikan kini telah memasuki tahap akhir pembangunan, dan targetnya selesai sebelum akhir tahun agar bisa segera bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar. “Tahun ini memang prioritas perbaikan untuk sekolah dengan rusak berat,” tutur Suwadji.
Selain menggunakan APBD Kabupaten Malang dan pokok pikiran (pokir) DPRD, program rehabilitasi dan revitalisasi juga didukung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, dengan pelaksanaan pengerjaan dilakukan secara swakelola. Namun, hingga saat ini masih ada 101 SDN dan 45 SMPN yang belum memperoleh alokasi anggaran perbaikan.
“Tapi Pak Bupati dan DPRD berkomitmen, pada 2026 mendatang, setidaknya sekolah dengan kerusakan berat maupun sedang sudah bisa ditangani,” pungkasnya. (*)
