Kabarjatim.id | Pasuruan — Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) Kabupaten Pasuruan yang juga Ketua LBH Ansor Kabupaten Pasuruan, Akhmad Sholeh, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, aktivis perempuan yang dikenal sebagai pejuang buruh dan kaum marginal.

Menurut Sholeh, keputusan negara tersebut bukan hanya bentuk penghargaan atas jasa pribadi Marsinah, tetapi juga pengakuan terhadap perjuangan panjang kaum pekerja dan rakyat kecil dalam memperjuangkan keadilan sosial.

“Pemerintah telah menunjukkan sikap berani dan berkeadilan. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah adalah simbol pengakuan negara terhadap perjuangan kaum buruh dan masyarakat marginal yang selama ini terpinggirkan,” tegas Akhmad Sholeh.

Ia menilai, langkah tersebut menjadi angin segar bagi gerakan buruh di Indonesia, yang selama ini berjuang bukan hanya untuk upah layak, tapi juga martabat kemanusiaan.

“Marsinah adalah wajah buruh Indonesia, pejuang yang tidak hanya menuntut hak, tapi juga mengajarkan bahwa kerja dan kemanusiaan tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Sebagai Ketua LBH Ansor Kabupaten Pasuruan, Sholeh menekankan pentingnya negara terus menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan hukum bagi pekerja di berbagai sektor industri.

“Penghormatan ini harus menjadi titik balik bagi kebijakan nasional yang lebih berpihak kepada kaum buruh dan rakyat kecil. Negara harus hadir bukan hanya memberi penghargaan, tapi juga memastikan perlindungan bagi mereka yang berjuang di akar rumput,” jelasnya.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa gelar untuk Marsinah adalah simbol perjuangan kolektif yang tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi dilanjutkan dengan tindakan nyata untuk kesejahteraan dan keadilan sosial.

“Ini bukan hanya tentang Marsinah, tapi tentang seluruh pekerja yang pernah dan masih berjuang di pabrik-pabrik untuk mendapatkan hak dan kesejahteraanya”, tutupnya.