Kabarjatim.id | Surabaya -Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto memicu gelombang penolakan keras dari kalangan aktivis reformasi. Front Pembebasan Rakyat (FPR), wadah perjuangan demokrasi partisipatoris yang beranggotakan aktivis lintas kampus dari era 1998, menegaskan sikap: menolak tegas dan tanpa kompromi.

Bagi mereka, rencana pemerintah memberi gelar pahlawan kepada Soeharto bukan hanya tidak pantas, tetapi juga merupakan pengaburan sejarah kelam bangsa. Mereka menilai gelar itu akan menodai makna kepahlawanan yang seharusnya diberikan kepada pejuang kemerdekaan, penegak keadilan, dan pembela hak asasi rakyat  bukan kepada penguasa yang menindas bangsanya sendiri.

“Sejarah kekuasaan Soeharto berdiri di atas darah rakyat sejak 1965, diwarnai pembungkaman kebebasan, korupsi sistemik, dan kekerasan terstruktur terhadap masyarakat sipil,” tegas FPR dalam pernyataannya.

Agus Wiryono, alumnus UNESA yang tergabung dalam FPR, menegaskan bahwa sejarah tidak boleh dipoles demi kepentingan politik sesaat.

“Kami hidup dan menyaksikan sendiri bagaimana ruang demokrasi dicabut dari rakyat. Penangkapan tanpa proses hukum, pembredelan media, dan represi kampus adalah bagian nyata dari kehidupan di bawah Soeharto. Mengangkatnya jadi Pahlawan Nasional sama saja menutupi luka para korban,” ujarnya.

Sementara itu, Heru Krisdianto, aktivis lulusan Unair, menyebut gagasan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap semangat reformasi.

“Tahun 1998 bukan sekadar peristiwa politik. Itu adalah jeritan rakyat yang sudah tak sanggup lagi menahan penindasan. Banyak kawan kami dipenjara, diculik, hilang, hingga kini tak kembali. Memberi gelar pahlawan kepada Soeharto adalah bentuk penghinaan terhadap perjuangan dan nyawa yang telah dikorbankan,” tandasnya