Kabarjatim.id | Pasuruan -Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menerima penghargaan istimewa dari Pemerintah Pusat berupa insentif fiskal yang diberikan langsung oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Penganugerahan ini diraih berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan RI yang menetapkan Kabupaten Pasuruan sebagai salah satu daerah yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan, sehingga berhak memperoleh insentif sebesar Rp 7,15 miliar.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, dalam gelaran Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting 2025 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Kesuksesan ini pun disambut dengan penuh kebanggaan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, sebagaimana diungkapkan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
“Alhamdulillah Pemkab Pasuruan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Wapres dan Kementerian Keuangan berupa penambahan dana insentif fiskal sebesar 7 Milyar. Hal tersebut dikarenakan Kabupaten Pasuruan termasuk 50 daerah yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan,” ujarnya penuh semangat.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen di Kabupaten Pasuruan. Mulai dari perangkat daerah, sektor swasta, hingga masyarakat yang bergerak bersama menekan angka stunting.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan dan dinas terkait yang sudah bekerja keras untuk menurunkan angka stunting. Berkat kerjasama semua stakeholders. Kami yakin dengan kebersamaan, Kabupaten Pasuruan bangkit, bersama kita bisa,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam pembukaan Rakornas, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming, mengajak seluruh Kepala Daerah untuk mengadopsi praktik baik percepatan penurunan stunting dari wilayah yang telah berhasil menekan prevalensinya di bawah rata-rata nasional.
“Sudah ada 12 provinsi yang prevalensi stuntingnya di bawah nasional. Kalau kita lihat data dari Kemenkes, Jawa Barat adalah salah satu provinsi dengan penurunan frekuensi paling signifikan, turun sebesar 5,8 persen,” jelasnya.
Wapres juga menambahkan bahwa pemberian insentif fiskal diharapkan mampu mempercepat penurunan stunting secara nasional. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan indikator kinerja yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dan komitmen daerah dalam menekan prevalensi stunting.
