Surabaya, Kabarjatim.id – Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang bersih dan sehat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Kebijakan tersebut dituangkan melalui Nota Dinas Nomor: B/ND-80/II/BIN.2/2026/Ditlantas tertanggal 12 Februari 2026.
Instruksi resmi ini ditujukan kepada Kabagbinopsnal, para Kasubdit, Kasat PJR, serta Kasubbagrenmin di lingkungan Ditlantas.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolda dari Polda Jawa Timur Nomor: ST/179/II/BIN.2./2026 tanggal 5 Februari 2026, yang mengatur pelaksanaan kerja bakti di lingkungan Markas Komando Polri guna menyukseskan Gerakan Indonesia ASRI.
Paur Samsat Surabaya Selatan, Dristica Brian Arya Leviantona, menjelaskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional pemerintah pusat dan daerah.
Fokusnya mencakup penataan lingkungan, pengendalian persoalan sampah, serta peningkatan kualitas ruang kerja agar lebih representatif, sejuk, dan estetis.
“Seluruh personel diwajibkan melaksanakan korve selama 15 menit setiap hari setelah apel pagi dan sebelum jam kerja berakhir. Kegiatan ini dilakukan di ruang kerja masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Tak hanya itu, setiap hari Jumat seluruh jajaran melaksanakan kurve umum dengan sasaran pembersihan saluran air, fasilitas umum perkantoran, hingga halaman luar di masing-masing satuan kerja.
Langkah ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertata sekaligus mencegah potensi gangguan kebersihan yang dapat berdampak pada kesehatan.
Dalam nota dinas tersebut juga ditegaskan larangan membuang sampah sembarangan. Personel diwajibkan melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik, serta memastikan penggunaan listrik dan air secara bijak dengan mematikannya saat tidak digunakan.
Penertiban atribut seperti spanduk yang sudah tidak relevan atau melewati masa berlaku juga menjadi perhatian, guna menghindari kesan kumuh di lingkungan kantor.
Sebagai bentuk pengawasan internal, Ditlantas membentuk tim piket kebersihan di setiap sub-satker.
Tim ini bertugas memastikan kegiatan kebersihan berjalan konsisten setiap hari. Selain itu, dokumentasi kegiatan korve diminta untuk dipublikasikan sebagai wujud transparansi sekaligus kampanye internal dalam membangun budaya bersih.
Komitmen ini diharapkan tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan membentuk kesadaran kolektif seluruh personel. Dengan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman, produktivitas diharapkan meningkat serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal.
Melalui gerakan ini, Ditlantas Polda Jatim juga berupaya memberikan teladan kepada masyarakat bahwa kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan harus dimulai dari institusi dan ruang kerja masing-masing.
Budaya tertib dan resik diharapkan menjadi bagian dari identitas pelayanan kepolisian yang profesional dan humanis.
