Kabarjatim.id | Pasuruan -Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gempol, Kamis (5/2/2026), menjadi panggung apresiasi bagi Desa Randupitu. Di tengah agenda pembahasan program pembangunan kecamatan, Randupitu mencatatkan capaian membanggakan dengan dinobatkan sebagai satu-satunya desa di Kecamatan Gempol yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Camat Gempol, Hadi Mulyono, kepada Pemerintah Desa Randupitu dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Gempol. Piagam penghargaan itu menjadi bentuk pengakuan atas konsistensi serta kerja kolektif pemerintah desa bersama seluruh perangkatnya dalam mengelola penarikan PBB.

Dalam pelaksanaannya, setiap kepala wilayah diberikan target penarikan PBB yang disertai laporan capaian secara berkala. Hasil penarikan tersebut wajib disetorkan kepada Bendahara Desa setiap pekan sebagai bagian dari sistem pengawasan internal.

“Kalau dalam satu bulan tidak memenuhi target, pasti saya evaluasi,” katanya.

Evaluasi rutin menjadi agenda bulanan yang tidak terpisahkan. Seluruh kepala wilayah dikumpulkan untuk membahas perkembangan capaian, kendala di lapangan, hingga langkah strategis lanjutan. Bahkan, setiap perangkat desa memiliki rapor evaluasi kinerja sebagai tolok ukur kedisiplinan dan tanggung jawab.

Fuad menegaskan, keberhasilan tersebut tak lepas dari peran para kepala wilayah yang menjadi ujung tombak penarikan di lapangan. Pemerintah desa memberi keleluasaan metode penagihan, selama tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini juga bentuk apresiasi atas kerja keras mereka,” ujarnya.

Selain penguatan internal, Pemerintah Desa Randupitu juga secara berkelanjutan membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan desa. Edukasi yang dilakukan terus-menerus berdampak pada meningkatnya tingkat kepatuhan warga dari tahun ke tahun.

“Alhamdulillah, masyarakat semakin paham pentingnya melunasi PBB,” kata Fuad.

Ia menambahkan, semangat mengejar pelunasan PBB 100 persen juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Tantangan tersebut justru menjadi pemicu bagi Randupitu untuk memberikan kontribusi lebih besar.

Usai meraih capaian tersebut, Pemerintah Desa Randupitu menegaskan tidak ingin berhenti pada keberhasilan sesaat. Komitmen untuk mempertahankan status lunas 100 persen PBB di tahun-tahun mendatang terus diperkuat melalui koordinasi dan soliditas antarperangkat desa.

“Ini bukan untuk dibanggakan sesaat. Tantangan ke depan justru mempertahankannya. Kuncinya tetap koordinasi dan semangat melayani masyarakat,” tutup Fuad.

Bagi Desa Randupitu, keberhasilan melunasi PBB sepenuhnya bukan sekadar capaian angka, melainkan refleksi kedisiplinan