Malang, Kabarjatim.id – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Kartika, menegaskan pentingnya peran keluarga dalam membatasi akses media sosial bagi anak, khususnya yang berusia di bawah 16 tahun.
Menurutnya, pengawasan dan pendampingan orang tua menjadi kunci utama dalam melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.
Langkah ini sejalan dengan penerapan kebijakan pembatasan yang mulai diperketat di lingkungan pendidikan.
Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 8 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Pemerintah menargetkan implementasi aturan ini tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga efektif dalam memberikan perlindungan bagi anak.
Kartika menegaskan, keluarga merupakan garda terdepan dalam membentuk karakter anak. Ia menyebut pembatasan akses media sosial bukan sekadar larangan, melainkan bagian dari upaya perlindungan.
“Pembatasan ini bukan semata-mata larangan, tetapi upaya perlindungan agar anak terhindar dari dampak negatif dunia digital,” ujarnya, Minggu (12/04/2026).
Ia menambahkan, meningkatnya risiko di ruang digital menjadi latar belakang lahirnya kebijakan tersebut. Anak-anak dinilai rentan terhadap berbagai ancaman, mulai dari paparan konten tidak pantas hingga praktik perundungan siber.
Selain keluarga, Kartika juga menyoroti pentingnya peran sekolah. Ia mendorong institusi pendidikan tidak hanya menjalankan aturan, tetapi juga aktif memberikan edukasi literasi digital kepada siswa dan orang tua.
“Sekolah harus menjadi mitra orang tua. Edukasi tentang risiko dan ancaman di dunia digital perlu disampaikan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam keluarga. Pendekatan dialogis dinilai mampu membangun kepercayaan anak agar mau berbagi pengalaman selama berinteraksi di dunia maya.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan ramah bagi generasi muda.
“Ketika komunikasi terjalin dengan baik, anak tidak akan ragu untuk bercerita. Ini penting agar orang tua dapat segera mengambil langkah yang tepat jika terjadi sesuatu yang berisiko,” pungkasnya.
