Malang, Kabarjatim.id – Rapat paripurna DPRD Kota Malang yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun 2025 menjadi momentum penegasan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Agenda yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang tersebut diwarnai beragam pandangan kritis dari fraksi-fraksi, namun dengan penekanan utama pada perlunya perbaikan yang konsisten dan terukur. Rabu (08/04/2026)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa sejumlah catatan strategis telah dirumuskan sejak tahap pembahasan panitia khusus (pansus).
Menurutnya, DPRD tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga memastikan adanya arah perbaikan yang jelas dari tahun ke tahun.
“Kami sudah melakukan review bersama dalam pembahasan pansus. Catatan-catatan yang ada bukan sekadar evaluasi, tetapi harus ditindaklanjuti dengan progres nyata,” ujarnya.
Amithya menekankan pentingnya kesinambungan dalam penyelesaian persoalan daerah. Ia mengingatkan agar program kerja pemerintah tidak kembali dari titik awal setiap tahun, melainkan menunjukkan perkembangan yang signifikan, terutama dalam isu-isu klasik seperti kemacetan dan banjir.
“Kalau pun masalah itu masih muncul, setidaknya harus terlihat kemajuan dalam penanganannya. Jangan sampai energi dan anggaran habis hanya untuk mengulang,” tegasnya.
Dari sisi fraksi, berbagai sorotan disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui juru bicaranya Arif Wahyudi, menilai tata kelola pendidikan masih membutuhkan penguatan, khususnya dalam peran komite sekolah sebagai mitra pengawasan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti pentingnya kualitas pertumbuhan ekonomi. Juru bicara fraksi, Eko Herdianto, menyebut bahwa peningkatan ekonomi harus diiringi pemerataan dan stabilitas harga kebutuhan pokok agar manfaatnya dirasakan masyarakat luas.
Di sektor lain, Fraksi Gerindra melalui Abu Bakar menekankan perlunya peningkatan alokasi anggaran untuk infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan fisik masih menjadi kebutuhan mendesak yang memerlukan perhatian lebih dalam kebijakan belanja daerah.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan bahwa seluruh masukan fraksi akan dijadikan bahan penyusunan jawaban resmi pemerintah daerah.
Wali Kota Wahyu memastikan respons komprehensif akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan.
“Semua pandangan sudah kami terima, dan akan kami jawab secara lengkap pada agenda berikutnya,” ujarnya.
Rapat ini mencerminkan dinamika pengawasan antara legislatif dan eksekutif, sekaligus menjadi ruang evaluasi bersama guna mendorong pembangunan Kota Malang yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
