Malang – Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang melalui program Bapenda Sambang Kelurahan.
Kali ini, pelayanan digelar di Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (30/6/2026), dan mendapat sambutan positif dari warga yang memanfaatkan layanan pembayaran berbagai jenis pajak daerah.
Sejak pagi, masyarakat tampak berdatangan untuk mengurus kewajiban perpajakan tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.
Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi Bapenda Kota Malang dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kasubid Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang, Nico Dadik Prayoga, mengatakan antusiasme masyarakat pada pelaksanaan pelayanan di Kelurahan Mojolangu tergolong sangat tinggi.
Bahkan, hingga pertengahan hari jumlah transaksi yang tercatat telah melampaui seratus layanan.
“Antusias warga sangat bagus. Sampai baru setengah hari saja sudah sekitar 100 lebih transaksi. Untuk warga yang membayar pajak di lokasi pelayanan ini juga kami memberikan souvenir berupa gula setengah kilogram setiap transaksi. Harapannya, masyarakat semakin antusias membayar pajak sebelum jatuh tempo sehingga target penerimaan bisa tercapai bahkan terlampaui,” ujar Nico.
Ia menjelaskan, layanan yang dihadirkan tidak hanya terbatas pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Melalui kerja sama dengan Bank Jatim dan Samsat, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak daerah maupun pajak kendaraan bermotor dalam satu lokasi pelayanan.
“Kami ingin semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Semua kelurahan nantinya akan kami kunjungi secara bertahap karena kuotanya masih terbatas. Pada tahap pertama ini ada 32 kelurahan yang kami datangi, dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis di dua kelurahan. Harapan kami, seluruh wilayah Kota Malang dapat merasakan kemudahan ini sehingga pembayaran pajak semakin merata dan PAD Kota Malang dapat terus meningkat,” tambahnya.
Program Sambang Kelurahan menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang diharapkan mampu menghilangkan kendala jarak maupun waktu yang selama ini dihadapi sebagian masyarakat.
Dengan pelayanan yang hadir langsung di lingkungan kelurahan, warga dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan secara lebih cepat, mudah, dan efisien.
Salah seorang warga Mojolangu, Ahmad Hariri atau yang akrab disapa Abah Heri, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya pelayanan tersebut. Menurutnya, pelayanan yang dekat dengan tempat tinggal membuat proses pembayaran PBB menjadi lebih praktis.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan penyampaian informasi yang lebih awal kepada masyarakat.
“Pelayanannya sangat memudahkan, apalagi ada souvenirnya juga. Harapan saya kegiatan seperti ini bisa istiqamah dan terus berlanjut. Kalau bisa, pemberitahuannya minimal H-1 melalui RW dan RT supaya warga punya waktu mempersiapkan diri. Saya selalu membayar PBB tepat waktu dan meminta bukti cetaknya sebagai bentuk tertib administrasi, sehingga nantinya juga bisa menjadi arsip untuk keluarga,” ujar Abah Heri.
