MALANG – Upaya mewujudkan Kota Malang bebas rumah tidak layak huni (RTLH) semakin nyata. Pemerintah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) mempercepat pelaksanaan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Salah satu lokasi pelaksanaan program berada di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, yang tahun ini menjadi sasaran perbaikan sekitar 10 rumah warga.
Program tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan pada 10 Juli hingga 10 Oktober 2026 dengan target seluruh pembangunan selesai dalam waktu tiga bulan.
Rumah-rumah yang dipilih telah melalui proses verifikasi administrasi maupun penilaian kelayakan, sehingga bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu penerima manfaat adalah M. Jailani. Selama bertahun-tahun ia menempati rumah yang kondisinya jauh dari kata layak.
Bangunan tersebut tidak memiliki pondasi, dindingnya masih menggunakan anyaman bambu, sementara atapnya berlubang sehingga air hujan kerap masuk ke dalam rumah.
Kondisi tersebut menjadi alasan rumahnya diprioritaskan dalam program BSPS tahun ini.
Selain memastikan pelaksanaan bedah rumah, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait juga memberikan bantuan pribadi berupa uang tunai sebesar Rp9 juta kepada M. Jailani.
Bantuan tersebut diperuntukkan sebagai modal membeli sapi ternak. Selama ini, sapi yang dirawat M. Jailani merupakan milik orang lain sehingga ia hanya memperoleh bagian keuntungan ketika sapi dijual setiap satu tahun sekali.
Dengan memiliki ternak sendiri, diharapkan kesejahteraan ekonomi keluarganya dapat meningkat.
Dalam kunjungannya, Menteri PKP menegaskan bahwa penanganan RTLH di Kota Malang dilakukan melalui kolaborasi pemerintah pusat, Pemerintah Kota Malang, dan dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dari total 927 rumah tidak layak huni yang telah terdata, sebanyak 50 unit ditangani melalui APBD Kota Malang, 50 unit melalui CSR perusahaan, sedangkan bantuan BSPS yang semula berjumlah 674 unit ditambah 153 unit sehingga seluruh kebutuhan penanganan dapat terpenuhi.
“Saya senang karena hari ini kita memutuskan sesuatu yang membuat sejarah. Total rumah tidak layak huni di Kota Malang sebanyak 927 unit. Mendapatkan bantuan bedah rumah dari APBD Kota Malang 50 unit, dari CSR perusahaan 50 unit, BSPS awalnya 674 unit, kami tambah 153 unit. Dengan demikian, tahun 2026 ini RTLH di Kota Malang selesai semua. Tidak ada lagi RTLH di Kota Malang,” ujar Menteri PKP, Maruarar Sirait.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menjelaskan bahwa seluruh usulan penerima bantuan telah melalui proses verifikasi yang ketat, mulai dari legalitas kepemilikan tanah hingga kondisi fisik bangunan.
Pemerintah juga memprioritaskan masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4, khususnya warga dengan kondisi rumah paling memprihatinkan. Penambahan kuota BSPS dari pemerintah pusat dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat penuntasan RTLH di Kota Malang.
“Kami tentu berterima kasih karena tambahan kuota ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Seluruh usulan telah diverifikasi sedemikian rupa, baik dari sisi administrasi maupun kondisi rumah, sehingga bantuan ini benar-benar menyasar warga yang membutuhkan dan menjadi langkah nyata menuju Kota Malang yang layak huni,” kata Ali Muthohirin.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta, program BSPS tidak hanya menghadirkan hunian yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup warga.
