Kabarjatim.id | Kabupaten Pasuruan -Pelayanan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan kawasan Taman Dayu, Pandaan, mendapat sorotan dari masyarakat. Warga mengeluhkan lambatnya proses pelayanan serta ketidakjelasan mekanisme antrean yang dinilai menjadi penyebab utama munculnya kekecewaan para pengunjung yang sedang mengurus hak mereka.
Situasi tersebut bahkan sempat memicu ketegangan di ruang pelayanan pada Senin (20/7/2026) siang. Antrean kategori prioritas yang seharusnya memperoleh pelayanan lebih dahulu dilaporkan tidak berjalan selama beberapa jam.
Salah seorang warga yang mengaku terdampak lambatnya pelayanan menyampaikan kekecewaannya. Pemegang nomor antrean prioritas A002 itu mengaku telah menunggu sejak pagi, namun hingga pukul 12.00 WIB belum juga mendapatkan giliran pelayanan.
“Saya nomor antrean A002, tapi sampai jam 12 siang masih belum bisa dilayani,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada media.
Karena belum memperoleh kepastian, warga tersebut kemudian mendatangi meja Customer Service (CS) untuk meminta penjelasan. Namun, langkah itu justru memunculkan kesalahpahaman di antara para pengantre.
Minimnya informasi dan transparansi mengenai proses antrean membuat suasana ruang tunggu menjadi tegang. Saat warga tersebut menanyakan perkembangan antreannya kepada petugas, pengunjung lain mengira telah terjadi penyerobotan antrean.
“Disaat kami menanyakan pada customer service, timbul kesalahpahaman sesama pengantri, dikira serobot antrean,” lanjut warga tersebut menceritakan ketegangan yang sempat terjadi.
Perdebatan antarwarga pun sempat terjadi akibat lamanya waktu tunggu, penumpukan pengunjung, serta belum adanya kepastian pelayanan.
Sejumlah warga yang berada di lokasi juga menyayangkan sistem pengelolaan antrean di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Taman Dayu Pandaan. Menurut mereka, antrean prioritas semestinya ditangani secara lebih cepat dan tertata agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecemburuan sosial di antara para pengunjung.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan Pandaan belum memberikan keterangan resmi terkait kendala teknis maupun operasional yang menyebabkan keterlambatan pelayanan tersebut.
