Kabarjatim.id | Pasuruan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan menerima kunjungan kerja anggota DPR RI. Dalam kunjungan tersebut, sejumlah kondisi dan kebutuhan kantor yang baru beroperasi sejak Januari 2026 turut disampaikan, khususnya terkait kebutuhan sumber daya manusia (SDM) serta pemahaman masyarakat terhadap layanan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan, Chairul Huda Ahmad, mengatakan bahwa sebagai kantor yang baru berdiri, pihaknya masih menghadapi sejumlah keterbatasan. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“kantor kami baru berdiri per Januari 2026 memang masih banyak kekurangan yang kita hadapi tapi kami tetap terus berinovasi salah satu yang perlu kami tingkatkan adalah Jumah pegawai, jumlah pegawai kami disini masih 25 yang mana statusnya setengah belum definitif,hal seperti itu kita sampaikan kepada ibu selaku DPR RI supaya menjadi perhatian juga biar bisa di siginifikan pegawainya”, terangnya.
Menurutnya, kebutuhan ideal jumlah pegawai di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan mencapai sekitar 40 orang. Penambahan SDM dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Kami di sini idelanya 40 , tapi walaupun pegawai sedikit itu tidak menjadi kendala pelayanan tetap di berikan secara maksimal”, pungkasnya.
Selain persoalan SDM, Chairul Huda juga menyoroti masih adanya masyarakat yang belum mengetahui secara menyeluruh mengenai jenis layanan yang tersedia di Kantor Imigrasi Pasuruan.
Ia menyebut, sebagian masyarakat masih menganggap kantor tersebut hanya melayani pengurusan paspor. Padahal, layanan yang diberikan tidak hanya sebatas penerbitan paspor, tetapi juga mencakup berbagai layanan keimigrasian lainnya.
“memang banyak masyarakat yang belum tau menganggap kantor imigrasi Pasuruan ini hanya melayani paspor saja,tidak misal melayani paspor hilang , padahal semua layanan sudah sama seperti layaknya kantor imigrasi.
Chairul menegaskan, meski secara kelembagaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan masih tergolong baru dan menghadapi keterbatasan jumlah pegawai, pihaknya akan terus melakukan inovasi dan memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
Kunjungan DPR RI tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi Imigrasi Pasuruan, sehingga dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia dapat menjadi perhatian ke depan.
