Kabarjatim.id | Pasuruan — Fenomena sound horeg kembali menuai keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Pasuruan. Ketua PAC GP Ansor Rembang, Mas’ud Wahyudi, menegaskan bahwa Ansor di tingkat kecamatan berdiri satu komando bersama para alim ulama dan kiai dalam menyikapi penggunaan sound system yang dinilai mengganggu ketenteraman masyarakat.
Sorotan tersebut muncul setelah pada malam sebelumnya berlangsung kegiatan cek sound yang disertai DJ dan dancer di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang lokasinya disebut berada tidak jauh dari Masjid Kesemi.
Mas’ud menilai penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat harus memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Menurutnya, persoalan bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya hiburan, melainkan bagaimana kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menghormati masyarakat, tempat ibadah dan ketentuan yang berlaku.
> “Kami Ansor Rembang satu komando dengan para alim ulama dan para kiai. Kalau kegiatan sound horeg ini sudah menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi dilakukan dekat dengan masjid dan lingkungan warga, tentu harus menjadi perhatian bersama,” ujar Mas’ud Wahyudi.
Ia menegaskan, kegiatan hiburan pada prinsipnya perlu ditempatkan dalam koridor aturan. Penyelenggara harus memperhatikan perizinan, lokasi, waktu pelaksanaan, tingkat kebisingan serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.
Terlebih, penggunaan sound system dengan volume tinggi di sekitar tempat ibadah dinilai membutuhkan sensitivitas sosial yang lebih besar.
> “Bukan berarti kami melarang masyarakat untuk mengadakan hiburan. Tetapi harus ada aturan dan batasannya. Jangan sampai kebebasan satu kelompok untuk menikmati hiburan kemudian mengganggu masyarakat lainnya, terlebih ketika lokasinya dekat dengan masjid,” jelasnya.
Mas’ud juga menyinggung pentingnya koordinasi antara penyelenggara kegiatan dengan pemerintah desa, kecamatan, aparat keamanan serta tokoh agama dan tokoh masyarakat sebelum kegiatan dilaksanakan.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar tidak terjadi benturan antara kegiatan hiburan dengan aktivitas keagamaan maupun kepentingan masyarakat lainnya.
> “Kami berharap setiap kegiatan yang menggunakan sound system besar itu dikomunikasikan terlebih dahulu. Ada pemerintah desa, ada tokoh masyarakat, ada para kiai dan ada aparat. Jangan sampai kegiatan sudah berjalan baru kemudian muncul persoalan,” terangnya.
Sikap tersebut, lanjut Mas’ud, sejalan dengan perhatian GP Ansor Jawa Timur terhadap fenomena sound horeg. Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa’ Safril, sebelumnya juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap penggunaan sound horeg yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Di tingkat Jawa Timur, pemerintah bersama Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya telah menerbitkan SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, SE/1/VIII/2025 dan SE/10/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025 mengenai penggunaan sound system atau pengeras suara.
Ketentuan tersebut mengatur sejumlah aspek, termasuk tingkat kebisingan, kendaraan pengangkut, waktu, tempat dan rute penggunaan sound system.
Namun, persoalan di lapangan tidak berhenti pada aturan tingkat provinsi. Setiap kegiatan juga perlu memperhatikan peraturan daerah serta ketentuan pemerintah kabupaten/kota masing-masing, termasuk aturan mengenai ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan penggunaan ruang publik.
Kabupaten Pasuruan sendiri memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Mas’ud menilai perbedaan karakter wilayah membuat penyelenggara tidak bisa hanya melihat satu aturan secara parsial.
> “Jadi yang kami tekankan adalah aturan itu harus jelas dan dijalankan. Di tingkat provinsi ada aturan, di kabupaten juga ada aturan. Tinggal bagaimana semua pihak mematuhinya dan pemerintah memastikan pelaksanaannya,” pungkasnya.
Ia berharap persoalan sound horeg tidak berkembang menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat. Menurutnya, dialog dan koordinasi dengan para ulama, kiai, pemerintah serta masyarakat menjadi langkah penting agar kegiatan hiburan tetap dapat berlangsung tanpa mengorbankan ketenteraman warga.
“Ansor akan tetap bersama para alim ulama dan kiai dalam menjaga kondusivitas masyarakat. Prinsipnya sederhana, silakan berkegiatan, tetapi jangan sampai mengganggu ketenteraman masyarakat dan jangan mengabaikan aturan,” tandas Mas’ud Wahyudi.
