Kabarjatim.id | Batang – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan bersama Pemerintah Kabupaten Batang melakukan penanaman mangrove di Desa Denasri Kulon, Kabupaten Batang, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Green Policing untuk mendorong pelestarian lingkungan sekaligus membantu mengurangi risiko abrasi dan banjir rob di kawasan pesisir.
Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, keterlibatan kepolisian dalam pelestarian lingkungan merupakan bentuk penerapan program Polri yang menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat.
Menurut dia, konsep Green Policing tidak sekadar menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata yang melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Jadi, polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline. Bagaimana kita mengaplikasikan program yang disampaikan oleh Pak Kapolri, salah satunya adalah Green Policing,” katanya saat kegiatan penanaman mangrove.
Ia menjelaskan, program tersebut mendorong kepolisian untuk turut mengambil bagian dalam menjaga kelestarian ekosistem dan lingkungan hidup.
Salah satu bentuk penerapannya adalah penanaman mangrove di wilayah pesisir yang rentan terdampak abrasi dan rob.
Irjen Pol Roy Hardi berharap penanaman mangrove di Desa Denasri Kulon dapat memberikan manfaat bagi lingkungan pesisir dalam jangka panjang, termasuk membantu mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh gelombang laut dan banjir rob.
“Kita lakukan penanaman mangrove dengan harapan ke depan tidak akan terjadi lagi semacam rob atau apa pun yang terkait dengan daerah pesisir Denasri,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program pelestarian lingkungan yang telah berjalan di Kabupaten Batang.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar upaya menjaga lingkungan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Ia juga mengatakan, penanaman mangrove tidak berhenti pada kegiatan penanaman bibit. Perawatan tanaman juga menjadi bagian penting agar mangrove dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi kawasan pesisir.
Karena itu, Polda Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Batang berencana berkoordinasi dalam pemeliharaan tanaman yang telah ditanam.
Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengapresiasi keterlibatan Polda Jawa Tengah dan jajaran kepolisian dalam kegiatan penanaman mangrove tersebut.
Menurut Faiz, upaya mengatasi abrasi dan rob membutuhkan sumber daya, tenaga, serta gagasan dari berbagai pihak. Karena itu, dukungan kepolisian dinilai membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan program perlindungan kawasan pesisir.
“Kami pemerintah daerah dan tentu saja masyarakat mengucapkan terima kasih dan sangat terbantu. Penanaman ini membutuhkan sumber daya yang besar, tenaga yang banyak, dan ide dari berbagai sektor,” kata Faiz.
Ia menegaskan, penanganan abrasi dan rob di Kabupaten Batang memerlukan kerja sama lintas sektor agar upaya yang dilakukan dapat memberikan hasil maksimal.
Faiz menyebut dampak rob di Kabupaten Batang saat ini telah mencapai lebih dari 400 hektare. Namun, rincian wilayah dan jenis dampak yang tercakup dalam angka tersebut perlu dijelaskan lebih lanjut melalui data pemerintah daerah.
Menurut dia, penanaman mangrove diharapkan menjadi salah satu langkah untuk menekan dampak rob dan abrasi yang mengancam kawasan pesisir.
Pemerintah Kabupaten Batang juga berharap program Green Policing dapat terus berjalan sehingga keterlibatan kepolisian dalam pelestarian lingkungan semakin kuat.
“Kita berharap dengan penanaman ini, apalagi dengan polisi, ke depan akan semakin konsen juga dengan program Green Policing yang digagas oleh Pak Kapolri,” ujarnya.
Faiz berharap kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat membantu mengurangi dampak rob secara signifikan.
Penanaman mangrove merupakan salah satu upaya rehabilitasi ekosistem pesisir. Keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga tingkat kelangsungan hidup tanaman serta kesesuaian jenis mangrove dengan kondisi lingkungan setempat.
Karena itu, pemeliharaan pascapenanaman menjadi bagian penting agar kegiatan tersebut memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Kolaborasi antara Polda Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Batang, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mendukung upaya perlindungan kawasan pesisir dari ancaman abrasi dan rob.
