Dua Anggota DPRD Pasuruan Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua Dewan
Pasuruan | Kabarjatim.id – Son Haji Abdul Wahid dari Fraksi PKB dan Hariyanto dari Fraksi NasDem resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan. Kamis, (04/01/2022).
Diketahui, Hariyanto menggantikan Abdul Halim anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia. Sedangkan Son Haji menggantikan Ilyasi, anggota komisi I DPRD Pasuruan yang dipecat lantaran tersandung video mesum.
Keduanya dilakukan pengambilan sumpah dan akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Mas Dion, sapaan akrab Ketua DPRD Pasuruan mengatakan, “Sumpah janji yang akan saudara-saudara ucapkan, mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia,” tuturnya.
Kepada kedua anggota PAW, Mas Dion berpesan, usai pelantikan dan diangkat sumpah menjadi anggota dewan harus mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
“Dengan diucapkannya sumpah janji, maka saudara resmi menjabat sebagai anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Selamat bertugas,” ucapnya.
Sementara itu, Joko Cahyono Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dengan terlaksananya acara ini.
Kaji Joko, juga berpesan kepada Hariyanto untuk melanjutkan cita-cita Alm. Abdul Halim dalam memperjuangkan nasib masyarakat.
“Ini menjadi amanah Hariyanto untuk memperhatikan nasib masyarakat khususnya di dapil IV. Itu salah satu cita-cita Alm pada masa itu,” pesannya.(hil/tim)