Dewan Bersama Pemkab Pasuruan Setujui KUPA-PPAS Tahun 2023
Pasuruan | Kabarjatim.id – Melalui rapat yang digelar oleh Dewan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023. Dengan adanya peningkatan signifikan dalam rencana perubahan anggaran daerah, yang mana memang telah diperkirakan sebelumnya.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam paparannya menyampaikan, KUPA-PPAS tahun 2023 merupakan langkah awal dalam proses pembahasan APBD. Dan diperkirakan anggaran daerah akan mengalami peningkatan yang signifikan. Senin, (04/09/2023) siang.
Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh peningkatan pendapatan daerah yang terjadi, bila didasarkan pada hasil pengesahan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023.
![](https://kabarjatim.id/wp-content/uploads/2023/09/IMG-20230905-WA0003-1024x768.jpg)
Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan tahun 2023 diproyeksikan mencapai Rp 3,53 triliun, Gus Irsyad melanjutkan, sedangkan dalam APBD murni tahun 2023 hanya sebesar Rp 3,51 triliun. Hal yang sama juga berlaku untuk belanja daerah yang diproyeksikan mencapai Rp 3,93 triliun, ada peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sekitar Rp 3,91 triliun.
Dalam sidang paripurna itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengungkapkan bahwa setelah pengesahan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2023 langkah selanjutnya adalah memulai proses pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2023.
Mas Dion, sapaan akrab politisi PKB itu menambahkan bahwa poin terpenting yang menjadi dasar dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 ialah KUPA-PPAS Perubahan.
“Dalam KUPA PPAS Perubahan tahun 2023, baru sebatas program-program yang masuk dalam prioritas. Rinciannya akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Rancangan APBD Perubahan tahun 2023,” jelasnya.(hil/tim/red)