Politik

Paripurna Rancangan APBD Perubahan 2023 Kabupaten Pasuruan. Diproyeksikan Pendapatan Daerah Meningkat

Pasuruan | Kabarjatim.id – Dewan bersama Pemkab Pasuruan menggelar rapat paripurna yang membahas proyeksi Pendapatan Daerah yang mengalami peningkatan pada APBD Perubahan 2023. Namun, belanja daerah mengalami penurunan.

Kekuatan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2023 diproyeksikan mencapai Rp 3,53 triliun. Sementara, dalam APBD murni 2023, hanya Rp 3,51 triliun. Sementara untuk belanja daerah, justru mengalami penurunan.

Dimana, dalam Rancangan APBD Perubahan 2023 pbelanja hanya Rp 3,89 triliun. Sebelumnya, dalam APBD induk 2023 belanja daerah diancang-ancang menembus Rp 3,91 triliun.

Peningkatan pendapatan tersebut, dipengaruhi beberapa faktor. Selain proyeksi kenaikan pajak daerah, juga dipengaruhi kenaikan dana transfer dan PAD lain yang sah.

Seperti yang disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, “Pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan. Kenaikan ini diperoleh dari beberapa hal. Seperti pembangunan gedung, yang anggarannya tidak terserap sepenuhnya. Misalnya, pagu anggaran yang disiapkan Rp 50 miliar, tapi kenyataannya kontrak kerjanya tidak sampai di situ. Itu masuk pendapatan daerah lain yang sah,” paparnya. Senin, (11/09/2023)

Gus Irsyad, sapaan akrab Bupati Pasuruan menambahkan, sedangkan untuk penurunan belanja daerah dipengaruhi salah satunya belanja hibah, belanja sosial dan item belanja lainnya yang menurun dimana kaitannya dengan kemampuan daerah.

Sementara itu, kalangan legislatif mempertanyakan secara terperinci sumber-sumber pendapatan yang mengalami kenaikan pada pendapatan ataupun yang mengalami penurunan terhadap belanja daerah. Seperti, beberapa fraksi yang juga mempertanyakan kenaikan ataupun penurunan tersebut.

Abu Bakar yang mewakili fraksi PDI Perjuangan pada penyampaian umumnya meminta Bupati agar memberi penjelasan dari item retribusi mana saja yang mengalami penurunan.

“Tidak semua pendapatan mengalami kenaikan. Ada pula yang mengalami penurunan. Seperti retribusi daerah. Kami mohon penjelasan Bupati, dari item mana saja retribusi daerah yang mengalami penurunan,” singgung Abu Bakar.

Merespon hal tersebut, Bupati Irsyad menegaskan akan memberikan jawabannya dalam paripurna berikutnya. (hil/tim/red)