Kabarjatim.id | PasuruanBupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang digelar di Gedung DPRD, Senin siang (21/7).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rusdi mengungkapkan rasa terima kasih atas apresiasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terhadap pencapaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Yang sudah kami dapatkan akan kami pertahankan dan akan lebih kami tingkatkan, tentunya dengan mencermati potensi pendapatan asli daerah yang ada di Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati menegaskan bahwa hasil efisiensi yang telah dilakukan pemerintah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan sanitasi, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Anggaran tersebut seluruhnya dimasukkan dalam belanja modal, dengan harapan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan pendapatan daerah di tahun-tahun mendatang.

Ia juga menjelaskan bahwa dinamika fluktuasi penerimaan negara secara umum berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang rincian alokasi transfer daerah menurut provinsi, kabupaten, atau kota. Dalam rangka efisiensi belanja pelaksanaan APBN dan APBD 2025, telah dilakukan realokasi anggaran belanja sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

“Terkait dengan kenaikan pendapatan asli daerah, kami akan berupaya terus-menerus meningkatkan potensi PAD,” tegas Bupati Rusdi Sutejo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa pertanyaan, catatan, kritik, saran, maupun masukan dari fraksi-fraksi merupakan bentuk keinginan bersama untuk menyempurnakan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.