Pasuruan | Kabarjatim.id  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-4, yang digelar pada Senin (28/7/2025).

Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, tersebut dihadiri oleh 42 dari 50 anggota dewan, dan dibuka dengan pembacaan doa serta pengecekan kuorum.

Diawali dengan dengan penyampaian laporan dari komisi-komisi terhadap hasil pembahasan raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kemudian dilanjutkan dengan penetapan Perda

“Berdasarkan Pasal 124 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, rapat ini dinyatakan sah karena telah memenuhi kuorum,” tegas Samsul dalam forum sidang.

Sebelum pengambilan keputusan final, perwakilan dari masing-masing komisi menyampaikan laporan hasil pembahasan. Setelah mendengarkan rekomendasi teknis terkait penyesuaian anggaran, seluruh fraksi menyatakan persetujuan secara aklamasi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.

Tiga Poin Keputusan DPRD Pasuruan:

1. Menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

2. Menginstruksikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

3. Menetapkan pengundangan keputusan efektif sejak surat keputusan diterbitkan.

Keputusan ini mengacu pada Surat Bupati Pasuruan Nomor 900/370/424.102/2025 tanggal 14 Juli 2025 serta merujuk pada hasil pembahasan dalam rapat-rapat sebelumnya.

Dalam momen bersejarah tersebut, dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.

Rusdi menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif.

“Perubahan APBD ini wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus upaya menyelaraskan program dengan dinamika pembangunan,” ujarnya.

Ia juga berharap dukungan dari pemerintah pusat pada tahun 2026 agar program-program prioritas daerah bisa semakin kuat.

“Insya Allah, sinergi ini akan mendorong pelayanan optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Bupati Rusdi menekankan bahwa perubahan APBD ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat realisasi berbagai program pembangunan, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

“Langkah ini menjadi momentum untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Pasuruan,” pungkas Rusdi.