Kabarjatim.id | Pasuruan — Warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan digemparkan oleh aksi pembunuhan sadis pada Kamis pagi (3/7/2025). Seorang pria berinisial RZ (25) membacok tetangganya, SL (36), hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di halaman kos-kosan hanya berjarak sekitar lima meter dari rumah pelaku.
Saat kejadian, korban sedang membersihkan sepeda motornya. Tanpa diduga, pelaku datang dari belakang dan langsung mengayunkan clurit ke arah bahu kanan dan pinggul kiri korban. SL pun seketika terkapar dan meninggal dunia di lokasi.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli, membenarkan peristiwa pembunuhan ini dan menjelaskan bahwa pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Tersangka RZ sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah dendam pribadi yang sudah dipendam selama tiga tahun. Tersangka mengaku pernah merasa dihina oleh korban yang menantang dirinya dan ibunya,” jelas Kapolres.
Hasil autopsi tim forensik menunjukkan korban mengalami luka fatal akibat putusnya urat nadi di bagian leher-bahu kanan karena gesekan senjata tajam. Polisi menyita dua barang bukti berupa sebilah clurit dan sebilah parang yang dibawa tersangka saat kejadian.
Atas perbuatannya, RZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, Amin, tokoh masyarakat Pasuruan, mengaku prihatin dengan kejadian ini.
“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang brutal seperti ini. Warga harus belajar menyelesaikan konflik dengan cara damai, bukan dengan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang,” ujarnya.
Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat tersangka merasa terganggu oleh suara blayer motor yang diduga dilakukan korban. Emosi RZ memuncak karena mengaitkan suara tersebut dengan tantangan masa lalu dari korban. Ia kemudian mengambil clurit dan parang, lalu menyerang korban tanpa peringatan.
Usai melakukan pembacokan, istri korban yang menyaksikan kejadian itu berteriak histeris hingga mengundang perhatian warga. Kakak ipar pelaku segera mengamankan RZ sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Pasuruan, yang juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut.
