Kabarjatim.id | Malang – Di tengah berlarutnya persoalan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB JAYA) Kabupaten Malang menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum menunjukkan keseriusan dalam mencari solusi komprehensif.
Padahal, pengelolaan TPA tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sektor investasi ramah lingkungan.
Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menegaskan bahwa persoalan TPA Supit Urang bukan semata urusan administratif, tetapi juga menyangkut nasib warga di tiga desa terdampak yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
“Pemkot Malang jangan lupa tanggung jawabnya terhadap warga terdampak TPA Supit Urang. Kami GRIB JAYA menunggu keseriusan Pemkot Malang,” tegas Damanhury Jab, Minggu (26/10/2025).
GRIB JAYA menilai, komitmen Pemkot Malang untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak belum tampak jelas.
Selain itu, potensi pengelolaan sampah yang dapat dikonversi menjadi energi listrik atau bahan bakar alternatif belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Persoalan ini jangan hanya berhenti pada wacana. Kami mendesak agar Pemkot Malang segera menindaklanjuti janji kompensasi dan menyiapkan langkah-langkah konkret dalam penanganan limbah serta pengelolaan lingkungan di TPA Supit Urang,” tambah Damanhury.
Menurut sejumlah pengamat lingkungan, TPA Supit Urang berpeluang menjadi proyek investasi strategis melalui skema waste to energy (WTE), kemitraan dengan investor swasta, atau program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Skema ini dapat membantu mengurangi beban APBD sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan kerja baru.
GRIB JAYA Kabupaten Malang menyatakan siap mengawal aspirasi masyarakat sekaligus mendorong agar Pemkot Malang membuka peluang investasi berkelanjutan di sektor pengelolaan sampah.
Hingga kini, organisasi tersebut juga masih menanti hasil perkembangan hukum perkara pidana yang tengah bergulir di Polresta Malang Kota, sebagai bagian dari upaya menegakkan transparansi dalam pengelolaan TPA Supit Urang.
