Kabarjatim.id | Pariaman — Anggota Komisi XIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag, melakukan Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman sebagai bagian dari tugas pengawasan sektor hukum dan HAM. Kunjungan ini difokuskan untuk melihat langsung kondisi lembaga pemasyarakatan, pelaksanaan program pembinaan, serta memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan.

Dalam peninjauannya, Anisah Syakur menyampaikan bahwa pengawasan lapangan menjadi elemen penting untuk memastikan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa Lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga wadah pembinaan yang harus didukung sarana, prasarana, dan SDM yang memadai.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pembinaan berjalan efektif, humanis, dan memberikan kesempatan warga binaan untuk memperbaiki diri,” ujar Anisah Syakur saat berdialog dengan jajaran Lapas IIB Pariaman.

Selain membahas kapasitas hunian, fasilitas kesehatan, dan pendidikan keterampilan, Komisi XIII DPR RI melalui Anisah juga menyerap aspirasi terkait kebutuhan peningkatan anggaran, penambahan petugas, serta dukungan program rehabilitasi. Ia menegaskan bahwa pemasyarakatan merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana sehingga harus mendapat perhatian serius negara.

Anisah menutup kunjungannya dengan mengapresiasi dedikasi jajaran Lapas IIB Pariaman serta berkomitmen membawa temuan lapangan ini ke pembahasan di tingkat Komisi agar dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan maupun dukungan anggaran yang lebih kuat.