Kabarjatim.id | Pasuruan – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Beji secara resmi menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Operasional (Izop) kepada sejumlah Madrasah Diniyah di wilayah Kecamatan Beji. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya penguatan legalitas sekaligus peningkatan mutu lembaga pendidikan keagamaan nonformal.
Kegiatan tersebut melibatkan Penyuluh Agama Islam KUA Beji, yakni Hasan Ubaidillah, S.Pd dan Abdul Manaf, M.Pd, sebagai bentuk pendampingan langsung kepada lembaga pendidikan diniyah.
Perwakilan KUA Beji, Hasan Ubaidillah, S.Pd, menegaskan bahwa rekomendasi izin operasional merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin keberlangsungan Madrasah Diniyah di tengah masyarakat.
“Rekomendasi yang sudah di dapat Dari KUA untuk diteruskan kelanjutannya ke Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan dan berharap kepada seluruh Madin yang ada dan yang masa izopnya telah habis untuk segera mengurusi untuk masa izin operasional nya yang masa berlakunya sudah habis,” ujar Hasan Ubaidillah, S.Pd.
Ia menjelaskan bahwa Madrasah Diniyah memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, berilmu, dan berakar pada nilai-nilai keislaman. Karena itu, KUA Beji berkomitmen terus melakukan pembinaan dan pendampingan kelembagaan.
“Surat Rekomendasi izin operasional merupakan bagian dari persyaratan administrasi untuk di keluarkan Izin operasional dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasuruan dan KUA Beji memastikan keberlangsungan Proses Kegiatan Belajar Mengajar di Madin tersebut. Madrasah Diniyah adalah garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini. Dengan adanya izin operasional, diharapkan pengelolaan lembaga semakin profesional dan akuntabel,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Penyuluh Agama Islam KUA Beji, Abdul Manaf, M.Pd, menambahkan bahwa legalitas operasional menjadi fondasi penting agar Madrasah Diniyah dapat berkembang secara berkelanjutan serta mudah bersinergi dengan berbagai program pembinaan pemerintah.
Penyerahan rekomendasi izin operasional tersebut disambut baik oleh Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula Miftahul Ilmi, Ustadz M. Jamil, M.Pd. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh KUA Beji.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada KUA Beji atas penyerahan rekomendasi izin operasional ini. Legalitas ini menjadi penguat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan tata kelola Madrasah Diniyah,” ungkap Ustadz M. Jamil, M.Pd.
Menurutnya, izin operasional tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi motivasi bagi para pendidik untuk semakin serius dalam mencetak generasi yang berilmu dan berakhlakul karimah.
“Dengan adanya izin resmi, kami berharap Madrasah Diniyah dapat lebih berkembang, dipercaya masyarakat, serta mampu berkontribusi dalam pembangunan pendidikan keagamaan di Kecamatan Beji,” tambahnya.
Secara umum, penyerahan rekomendasi izin operasional ini mendapat respons positif dari para pengelola Madrasah Diniyah. Mereka menilai legalitas tersebut sangat penting sebagai dasar pengembangan lembaga sekaligus syarat untuk mengakses berbagai program pembinaan dan bantuan pendidikan keagamaan.
