Malang, Kabarjatim.id – Realisasi program pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Malang tahun 2026 mulai disalurkan kepada masyarakat. Salah satu bentuknya berupa bantuan peralatan olahraga yang diberikan kepada Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Agung. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DISPORAPAR), Kota Malang, (01/05/2026).
Bantuan yang disalurkan melalui anggota DPRD Kota Malang Komisi D sekaligus Ketua Fraksi PKB Kota Malang, Saniman Wafi, ini bertujuan untuk mendukung aktivitas olahraga di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Adapun peralatan yang diberikan meliputi meja tenis lengkap, bola basket, bola voli, serta perlengkapan bulu tangkis.
Saniman Wafi menyampaikan bahwa realisasi pokir merupakan bentuk konkret dari aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui berbagai forum, termasuk masa reses.
Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan difokuskan pada kebutuhan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
“Realisasi pokir ini kami arahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, salah satunya melalui dukungan sarana olahraga untuk menunjang kegiatan positif di lingkungan pendidikan,” ujar Saniman.
Menurutnya, fasilitas olahraga tidak hanya berfungsi untuk menjaga kesehatan fisik, tetapi juga berperan dalam membentuk karakter generasi muda, seperti disiplin, sportivitas, dan kerja sama.
Sementara itu, perwakilan Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Agung menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan.
Ia menilai dukungan tersebut sangat membantu dalam meningkatkan kualitas kegiatan santri, khususnya di bidang olahraga.
“Saya dari Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Agung mengucapkan terima kasih banyak kepada Mas Saniman Wafi, DPRD Kota Malang, yang telah memberikan bantuan lewat pokirnya untuk peralatan olahraga,” ujarnya.
Ia juga berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi para santri dan masyarakat sekitar.
“Mudah-mudahan ini terus menjadi manfaat dan Mas Wafi terus sukses dalam perjuangan memberikan manfaat kepada masyarakat yang ada di Kota Malang,” tambahnya.
Program pokir sendiri merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
Dengan penyaluran yang tepat sasaran, diharapkan program ini mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat peran lembaga pendidikan dalam pembangunan daerah.
