MALANG — Pemerintah Kota Malang mulai mengantisipasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Iduladha. Langkah tersebut dilakukan melalui pemantauan intensif harga pasar hingga menyiapkan skema intervensi apabila terjadi lonjakan harga yang dinilai terlalu tinggi.

 

Wakil Wali Kota Malang menyampaikan bahwa pergerakan harga kebutuhan pokok di daerah tidak dapat dipisahkan dari situasi nasional. Kenaikan harga pangan maupun biaya distribusi disebut menjadi faktor yang turut mempengaruhi kondisi harga di tingkat daerah.

 

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengendalikan harga pasar secara langsung karena harga komoditas pada dasarnya mengikuti mekanisme pasar dan kondisi nasional. Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan sejumlah langkah apabila terjadi kenaikan yang berpotensi memberatkan masyarakat.

 

“Ketika kenaikannya cukup tinggi, pemerintah bisa melakukan intervensi melalui beberapa program seperti pasar murah maupun langkah lain yang diperlukan,” ujarnya.

 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi bulanan Kota Malang berada di kisaran 0,5 persen. Menjelang Iduladha, pemerintah menilai sektor pangan menjadi salah satu yang perlu mendapat perhatian khusus mengingat meningkatnya kebutuhan masyarakat.

 

Menurutnya, prioritas utama pemerintah daerah bukan hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga memastikan pasokan kebutuhan pokok tetap tersedia dan mudah diakses masyarakat.

 

“Kami terus memastikan stok bahan pokok aman karena ketersediaan barang menjadi faktor penting,” katanya.

 

Untuk menekan dampak kenaikan harga di pasar, Pemerintah Kota Malang juga melakukan upaya pengendalian melalui subsidi distribusi. Biaya distribusi yang meningkat akibat faktor transportasi, termasuk harga bahan bakar minyak (BBM), dinilai berpengaruh terhadap harga jual komoditas di pasar.

 

Karena itu, perhatian pemerintah juga diarahkan pada kelancaran jalur distribusi bahan pokok yang masuk ke Kota Malang agar pasokan tetap stabil.

 

Sementara itu, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang terus melakukan pemantauan perkembangan harga dan distribusi kebutuhan pokok secara rutin. Pengawasan tersebut dilakukan bersama berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta pihak terkait lainnya.

 

Pemantauan dilakukan setiap hari dan hasilnya dilaporkan secara berkala sebagai bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan.

 

Selain menjaga kepentingan konsumen, pemerintah juga berupaya memperhatikan keberlangsungan usaha para pelaku ekonomi lokal, termasuk peternak. Sebelumnya, pemerintah sempat menerima laporan terkait turunnya harga telur di tingkat peternak yang berdampak pada pendapatan produsen.

 

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan harga agar tetap menguntungkan pelaku usaha tanpa membebani masyarakat sebagai konsumen.