MALANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memastikan pelaksanaan jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berlangsung lancar. Kendala yang sempat muncul pada hari pertama pendaftaran terkait data alamat siswa yang belum diperbarui di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah berhasil diatasi melalui posko layanan yang disediakan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa persoalan tersebut terjadi pada sebagian siswa kelas VI SD dan madrasah ibtidaiyah yang telah berpindah domisili, namun perubahan alamatnya belum diperbarui oleh operator sekolah pada sistem Dapodik. Akibatnya, alamat lama masih tercantum saat proses pendaftaran berlangsung.
“Yang terjadi pada hari pertama itu berkaitan dengan data alamat siswa kelas VI, baik dari SD maupun madrasah ibtidaiyah. Ada yang sebenarnya sudah pindah rumah satu tahun lalu atau beberapa bulan lalu, tetapi belum diperbarui di Dapodik. Karena data yang kami gunakan berasal dari Dapodik, akhirnya ketika mendaftar muncul alamat lama. Namun saat itu juga langsung kami tangani melalui posko-posko yang tersedia,” ujar Suwarjana saat diwawancarai wartawan usai mendampingi Wali Kota Malang dalam kunjungan ke SPPG Yayasan Preneur Prokids Anak Indonesia, Jumat (12/6/2026).
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu mendatangi sekolah asal untuk melakukan pembaruan data. Orang tua siswa dapat melakukan perubahan secara mandiri dengan melampirkan hasil pemindaian kartu keluarga terbaru beserta dokumen sebelumnya. Menurutnya, permasalahan tersebut hanya berlangsung hingga siang hari pada hari pertama pendaftaran dan setelahnya kondisi kembali normal.
“Alhamdulillah, persoalan ketidaksesuaian titik domisili seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada. Kami melakukan proses verifikasi dengan lebih hati-hati dan teliti sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik. Jalur domisili sendiri sudah selesai, dan minggu depan akan dibuka jalur afirmasi serta mutasi, kemudian dilanjutkan jalur prestasi akademik dan prestasi nonakademik,” katanya.
Di sisi lain, Suwarjana mengungkapkan masih terdapat sejumlah sekolah dasar yang mengalami kekurangan peserta didik. Berdasarkan perkiraan sementara, jumlahnya mencapai sekitar 20 persen dari total 195 SD yang ada di Kota Malang.
Menurutnya, fenomena tersebut tidak hanya terjadi pada sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta dan tersebar di seluruh kecamatan. Ia menilai salah satu faktor yang memengaruhi adalah menurunnya jumlah anak usia sekolah.
“Kalau menurut saya, salah satu penyebabnya adalah keberhasilan program Keluarga Berencana. Yang mengalami kekurangan murid tidak hanya sekolah negeri, tetapi sekolah swasta juga. Jadi memang jumlah anak usia sekolah saat ini cenderung berkurang,” tuturnya.
Dinas Pendidikan Kota Malang terus melakukan pemantauan terhadap proses penerimaan murid baru agar seluruh tahapan dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
