Kabarjatim.id | Jakarta – Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Senin (29/6/2026), di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II Lantai 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Audiensi yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut mengangkat tema Dialog konstruktif mengenai peran mahasiswa hukum dalam mendukung penguatan demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, serta pembangunan hukum nasional yang berkeadilan.” Agenda tersebut merupakan bagian dari Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 Komisi XIII DPR RI.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag., menegaskan bahwa mahasiswa hukum memiliki posisi yang sangat strategis sebagai mitra kritis sekaligus mitra konstruktif dalam mengawal pembangunan hukum nasional.

“Komisi XIII DPR RI menyambut baik audiensi bersama DPN PERMAHI sebagai ruang dialog yang produktif antara parlemen dengan kalangan mahasiswa hukum. Kami meyakini bahwa mahasiswa merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi, memperkuat supremasi hukum, serta mengawal perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.” Jelasnya.

Menurut Anisah Syakur, pembangunan hukum nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun lembaga legislatif, tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari kalangan akademisi, organisasi mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat.

Masukan, kritik, serta gagasan yang lahir dari mahasiswa hukum merupakan energi positif bagi penyempurnaan berbagai kebijakan dan regulasi. DPR RI, khususnya Komisi XIII, selalu membuka ruang dialog agar setiap aspirasi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.” Pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan hukum di Indonesia saat ini semakin kompleks sehingga diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk menghadirkan sistem hukum yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat.

“Kita ingin membangun sistem hukum yang benar-benar berpihak kepada keadilan. Karena itu, reformasi hukum harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan generasi muda yang memiliki integritas, kapasitas intelektual, dan kepedulian terhadap masa depan bangsa.” Terangnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berharap organisasi mahasiswa hukum terus menjadi garda terdepan dalam menumbuhkan budaya hukum yang berintegritas serta memperkuat kesadaran hukum masyarakat.

“Mahasiswa hukum jangan hanya menjadi pengamat, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat. Saya berharap sinergi antara DPR RI dan PERMAHI terus terjalin untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan hukum nasional yang demokratis, berkeadilan, dan menghormati hak asasi manusia.” Ujarnya.