MALANG – Gerakan Pramuka Daerah Jawa Timur terus mempercepat realisasi program Karya Bakti Pramuka melalui renovasi 1.000 rumah tidak layak huni di berbagai daerah. Di Kota Malang, dari total empat rumah yang menjadi sasaran program, dua di antaranya telah selesai direnovasi dan kini memasuki tahap akhir penyempurnaan.

 

Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda (Waka Binamuda) Kwarda Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak, mengatakan rumah yang dikunjungi di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, merupakan salah satu penerima bantuan dengan kategori kerusakan berat. Kondisi bangunan sebelumnya dinilai tidak memiliki struktur bangunan yang memadai sehingga tidak cukup hanya diperbaiki sebagian, melainkan harus dibangun kembali hampir secara menyeluruh.

 

Menurutnya, program tersebut tidak bertujuan membangun rumah mewah, melainkan menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan layak ditempati bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

 

“Rumah ini masuk kategori berat. Struktur bangunannya memang harus dibentuk kembali karena sebelumnya hanya menggunakan batu bata tanpa struktur yang memadai. Jadi tidak bisa sekadar ditambal, tetapi harus dibangun ulang agar aman dan kuat dalam jangka panjang,” ujar Arumi saat meninjau lokasi renovasi, Jumat (26/6/2026).

 

Ia mengungkapkan, pelaksanaan renovasi di Kota Malang berlangsung lebih cepat dibanding sejumlah daerah lain di Jawa Timur. Sejak dimulai pada awal Juni 2026, proses pembangunan dilakukan secara serentak oleh gugus depan Pramuka dan kini sebagian besar telah mendekati tahap penyelesaian. Arumi juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Malang yang turut membantu penyempurnaan tahap akhir pembangunan rumah tersebut.

 

“Target Kwarda Jawa Timur adalah merenovasi 1.000 rumah di seluruh tingkatan. Sampai hari ini sudah sekitar 700 rumah yang berhasil direnovasi. Khusus Kota Malang terdapat empat rumah sasaran dan dua di antaranya telah selesai. Program ini dilaksanakan secara swakelola dan gotong royong oleh gugus depan di masing-masing kabupaten dan kota,” katanya.

 

Arumi menjelaskan, program renovasi dibagi menjadi tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat. Kategori ringan meliputi perbaikan sederhana seperti pemasangan jendela atau pengecatan dinding, sedangkan kategori sedang mencakup perbaikan sebagian bangunan, seperti atap atau kamar mandi. Adapun kategori berat meliputi pembangunan ulang karena kerusakan struktur, pondasi, hingga dinding bangunan.

 

Ia menegaskan, seluruh penerima bantuan telah melalui proses asesmen yang dilakukan oleh Kwartir Cabang di masing-masing daerah bersama pemerintah setempat. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar layak menerima, bukan untuk rumah kedua, aset investasi, ataupun properti lain yang bukan menjadi tempat tinggal utama keluarga penerima manfaat.