JAKARTA – Pengalaman belajar tidak hanya diperoleh di ruang kuliah. Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Putri Nisha Zahira dan Gisca Davina Damayanti, berhasil menuntaskan program magang mandiri selama empat bulan di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan.

 

Program yang berlangsung sejak 2 Maret hingga 26 Juni 2026 tersebut menjadi sarana bagi keduanya untuk mengimplementasikan ilmu hukum secara langsung dalam lingkungan penegakan hukum tingkat nasional.

 

Selama menjalani magang, Putri dan Gisca ditempatkan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penempatan tersebut memberikan kesempatan bagi keduanya untuk mempelajari berbagai aspek penanganan perkara, mulai dari prosedur hukum, mekanisme penyidikan, hingga analisis terhadap kasus-kasus tindak pidana ekonomi yang terus berkembang seiring dinamika kejahatan modern.

 

Melalui keterlibatan di lingkungan kerja profesional, keduanya memperoleh pengalaman praktis yang melengkapi pemahaman akademik yang selama ini diperoleh di bangku perkuliahan.

 

Keberhasilan pelaksanaan program magang tersebut juga didukung oleh pendampingan akademik dari Nu’man Aunuh, S.H., M.Hum., selaku dosen pembimbing magang. Sementara di lokasi magang, Putri dan Gisca mendapatkan arahan serta pendampingan teknis dari Herdi Santoso, S.T., sebagai pembimbing lapang.

 

Menurut Nu’man Aunuh, pengalaman magang di institusi penegak hukum tingkat pusat memiliki nilai strategis dalam membentuk kapasitas dan karakter calon sarjana hukum.

 

“Program magang di instansi penegak hukum tingkat pusat merupakan jembatan emas bagi mahasiswa. Mereka dapat melihat langsung bahwa penegakan hukum tidak hanya membutuhkan hafalan undang-undang, tetapi juga kepekaan analisis, pemahaman terhadap modus operandi kejahatan modern, dan integritas yang tinggi,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, magang tidak semata-mata bertujuan memenuhi satuan kredit semester (SKS), tetapi juga menjadi ruang pembelajaran untuk membangun insting hukum, kemampuan berpikir kritis, serta kesiapan menghadapi tantangan profesi di masa depan.