MALANG – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat perlindungan sosial bagi para pengemudi transportasi daring. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pengemudi online yang beroperasi di Kota Malang.

 

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa program perlindungan tersebut telah berjalan sejak tahun lalu dan kini memasuki tahun kedua pelaksanaan. Dari sekitar 3.200 pengemudi online yang terdaftar, sebanyak 1.500 di antaranya merupakan mitra roda dua Gojek.

 

Hal tersebut disampaikan Wahyu Hidayat saat menghadiri kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi mitra Gojek yang diselenggarakan bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Malang di Kantor Operasional Gojek Malang, Jumat (12/6/2026).

 

Menurutnya, kehadiran jaminan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pekerja sektor informal yang memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.

 

“Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para driver online ini sudah berjalan sejak tahun lalu dan sekarang memasuki tahun kedua. Total penerimanya sekitar 3.200 orang, termasuk sekitar 1.500 mitra Gojek. Kami ingin para pengemudi memiliki perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan pekerjaannya sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang,” kata Wahyu.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu juga mengapresiasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis yang dinilainya menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas para pengemudi. Ia berharap para mitra transportasi daring tidak hanya memperhatikan kesehatan, tetapi juga selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

 

“Melalui kegiatan cek kesehatan gratis ini, kami ingin memastikan para driver tetap sehat dan mampu menjalankan aktivitasnya dengan baik. Kami juga mengimbau seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan merupakan hal yang paling utama. Mereka adalah tulang punggung keluarga, sehingga kesehatan dan keselamatan harus benar-benar dijaga,” ujarnya.

 

Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga tengah melakukan perhitungan dan evaluasi terhadap sejumlah skenario penganggaran menyusul potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan berbagai program pelayanan masyarakat serta mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis fosil melalui penguatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

 

Pemkot Malang berharap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas transportasi daring dapat terus diperkuat guna menciptakan ekosistem kerja yang sehat, aman, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja sektor informal.