Kabarjatim.id | Pasuruan –Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pasuruan menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pelayanan publik serta penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.
Pandangan umum Fraksi PKB tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKB, H. Sa’ad Muafi, S.H., yang akrab disapa Gus Muafi.
Dalam penyampaiannya, Gus Muafi menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah guna menjawab tuntutan masyarakat yang semakin menginginkan pelayanan cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
“Fraksi PKB menyoroti pentingnya digitalisasi layanan publik dan peningkatan efisiensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi PKB menekankan perlunya penguatan tata kelola BUMD agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Gus Muafi dalam forum paripurna.
Menurutnya, penguatan tata kelola BUMD tidak hanya bertujuan meningkatkan kinerja perusahaan daerah, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Fraksi PKB juga menaruh perhatian terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Gus Muafi menilai penerapan SPBE yang optimal akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai masih kurang efektif.
“Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memangkas birokrasi,” tegasnya.
Fraksi PKB berharap berbagai program digitalisasi yang telah direncanakan pemerintah daerah dapat diimplementasikan secara konsisten dan terintegrasi di seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.
Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi PKB juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran semata, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan melalui pelayanan publik yang semakin baik dan tata kelola pemerintahan yang modern.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, serta para pemangku kepentingan terkait dalam rangka pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
