MALANG – Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2026, pemerintah kota malang terus memperluas kegiatan sosialisasi tersebut. Setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Klojen, kegiatan serupa kini dilaksanakan di Kecamatan Kedungkandang dengan melibatkan lurah, ketua RT dan RW, dealer kendaraan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

 

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai regulasi baru yang telah diterbitkan pemerintah, termasuk ketentuan yang mengacu pada undang-undang maupun peraturan wali kota.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengumumkan kenaikan pajak kendaraan, melainkan menjelaskan mekanisme baru terkait pembagian penerimaan opsen pajak antara pemerintah kabupaten dan kota.

 

“Ini adalah sosialisasi terkait regulasi yang sudah diterbitkan. Penekanannya bukan pada kenaikan pajak, tetapi ada beberapa pengaturan mengenai pembagian opsen pajak kendaraan yang nantinya diterima oleh pemerintah kabupaten dan kota. Secara umum, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hal tersebut,” ujar Wahyu saat menghadiri Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2026 di The Aliante Hotel & Convention Center, Rabu (17/6/2026).

 

Ia menegaskan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di tingkat provinsi dan tidak mengalami perubahan.

 

“Tarif PKB tidak ada kenaikan. Pajak kendaraan tidak naik sama sekali. Pemerintah Kota Malang hanya mengikuti regulasi yang sudah ada,” tegasnya.

 

Wahyu menambahkan, Pemkot Malang saat ini tengah berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran serta berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan sekaligus memenuhi target-target yang telah ditetapkan.

 

“Dengan adanya kebijakan efisiensi dan pengurangan transfer ke daerah, kami harus mencari sumber-sumber pendapatan yang dapat menjadi tambahan PAD. Namun, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Target yang telah ditetapkan harus dapat dipenuhi karena itu menjadi bagian dari upaya merealisasikan pembangunan dan berbagai program yang telah direncanakan,” pungkasnya.