KABARJATIM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang mempercepat integrasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui Sistem Aplikasi Integrasi Retribusi dan Pajak (SIAP GRAK). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan penerimaan daerah sekaligus meminimalkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan itu muncul karena digitalisasi pembayaran yang telah diterapkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih berjalan secara parsial. Akibatnya, pemerintah belum memiliki satu sistem yang mampu menyajikan data penerimaan daerah secara menyeluruh dan real time.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, mengatakan pengembangan SIAP GRAK tidak cukup hanya mengintegrasikan layanan pembayaran. Sistem tersebut juga perlu diperkuat dengan basis data geospasial (Geographic Information System/GIS) yang terkoneksi dengan data Online Single Submission (OSS) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Pengembangan SIAP GRAK perlu didukung dengan database berbasis geospasial (GIS) yang terintegrasi dengan data OSS/NIB,” ujarnya.
Menurut Lelly, integrasi itu akan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaporan pajak dan retribusi, sekaligus meningkatkan akurasi data penerimaan daerah. Banggar juga mengusulkan agar data Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Barang Milik Daerah (BMD) ikut dihubungkan ke dalam sistem sehingga seluruh potensi pendapatan dapat dipantau dalam satu platform.
Selain digitalisasi pendapatan, DPRD turut menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai masih memerlukan percepatan.
Berdasarkan data Banggar, dari total 8.264 bidang tanah milik Pemerintah Kota Malang, baru 4.278 bidang atau sekitar 51,3 persen yang telah bersertifikat. Sementara 3.989 bidang lainnya masih belum memiliki sertifikat. Di sisi lain, terdapat 275 objek Barang Milik Daerah yang masih menjalani proses perubahan skema pemanfaatan.
Lelly menilai percepatan sertifikasi aset menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang optimalisasi aset yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD.
“Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepastian hukum aset, mengoptimalkan pemanfaatan aset yang belum produktif, meningkatkan kontribusi PAD, serta disertai indikator kinerja yang jelas sehingga progres pelaksanaannya dapat dievaluasi secara berkala oleh DPRD Kota Malang,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Moh. Sulthon, menyebut pengembangan SIAP GRAK memang menjadi salah satu agenda bersama DPRD dalam memperkuat sistem pendapatan daerah.
Ia menjelaskan, Bapenda menargetkan seluruh OPD yang mengelola retribusi meninggalkan sistem pembayaran manual dan beralih ke sistem digital yang terintegrasi. Dengan demikian, seluruh transaksi dapat dipantau secara langsung melalui aplikasi milik Bapenda.
“Dalam hearing dengan Komisi B, kami membahas realisasi pendapatan tahun 2025, termasuk bagaimana meningkatkan pendapatan daerah dan mengintegrasikan pembayaran retribusi antarperangkat daerah melalui sistem digital SIAP GRAK,” ujar Sulthon.
Saat ini, beberapa layanan retribusi telah terhubung dengan SIAP GRAK, di antaranya retribusi persampahan yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH), retribusi penyedotan kakus oleh DPUPR, serta retribusi pengolahan limbah cair rumah tangga maupun industri. Integrasi juga sedang dilakukan terhadap retribusi penyewaan tanah yang dikelola Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Meski begitu, Sulthon menilai keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada kesiapan aplikasi, tetapi juga komitmen seluruh perangkat daerah untuk mengubah pola kerja dari sistem manual menuju layanan digital.
“Harus ada komitmen dari kepala perangkat daerah untuk beralih dari manual ke digital. Selanjutnya tinggal menyiapkan sarana dan prasarananya menuju ke sana,” tegasnya.
Ia menambahkan, sektor retribusi pasar, kios, dan parkir masih menyimpan potensi besar untuk meningkatkan PAD apabila seluruh mekanisme pembayaran dilakukan secara digital, transparan, dan terintegrasi. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memantau penerimaan daerah secara real time sekaligus mempersempit ruang terjadinya kebocoran pendapatan.
