Malang, Kabarjatim.id – YBM BRILiaN SBO Malang menutup rangkaian Program Mustahik Income Generating (MIG) Amanah Melon Berkah setelah satu tahun melakukan pendampingan kepada kelompok buruh tani di Desa Kalirejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Penutupan program melalui kegiatan Exit Program pada Rabu (22/7) menjadi penanda keberhasilan pemberdayaan ekonomi berbasis zakat produktif.

Sebanyak 10 mustahik mengikuti program tersebut dengan dukungan dana zakat produktif lebih dari Rp76,3 juta.

Dana dimanfaatkan untuk penyewaan lahan lima tahun, pembangunan greenhouse, penyediaan sarana produksi, hingga pendampingan usaha.

Pendampingan tersebut membuahkan hasil positif. Selama tiga musim panen, kelompok menghasilkan lebih dari 5,2 ton melon dengan omzet kotor hampir Rp93 juta.

Mereka juga berhasil membangun tabungan kelompok sebesar Rp9 juta serta menghimpun infak kelompok Rp3 juta sebagai modal pengembangan usaha berikutnya.

Ketua YBM BRILiaN SBO Malang Mayang Diantami mengatakan, program tersebut dirancang agar manfaat zakat tidak berhenti pada bantuan sesaat, melainkan mampu menciptakan usaha yang berkelanjutan.

“Program Mustahik Income Generating Amanah Melon Berkah merupakan wujud komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana zakat secara produktif agar memberikan manfaat yang berkelanjutan. Kami berharap para penerima manfaat dapat terus mengembangkan usahanya secara mandiri, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta menjadi inspirasi bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya,” katanya.

Pengakuan serupa disampaikan Heri Setiyawan yang merasakan manfaat langsung dari program tersebut.

“Alhamdulillah, melalui pendampingan YBM BRILiaN saya mendapatkan ilmu dan pengalaman dalam budidaya melon. Saat ini saya sudah mulai membangun greenhouse melon secara mandiri sebagai langkah untuk mengembangkan usaha. Terima kasih kepada BRI dan YBM BRILiaN atas bantuan serta pendampingan yang telah diberikan,” ujarnya.

Melalui program pemberdayaan tersebut, YBM BRILiaN terus mendorong lahirnya mustahik yang mandiri sehingga pengelolaan zakat mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.