KabarJatim.Id | TUBAN, – Universitas Al-Hikmah Indonesia (UAI) Tuban mempertegas komitmennya dalam mengawal hak pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Komitmen ini diwujudkan melalui gelaran Focus Group Discussion (FGD) strategis bertajuk “Strengthening the Educational Ecosystem for Indonesian Children in Malaysia through Academic Synergy and Strategic Partnerships”. Diskusi tingkat tinggi ini menghadirkan pakar pendidikan dari Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), Prof. Dr. Mohd Aderi bin Che Noh, bertempat di Ruang Meeting Lantai 2, Kampus A UAI, Kamis (30/7/2026).
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kelembagaan, Inovasi, dan Kerja Sama UAI, Dr. Muhammad Aziz, menegaskan bahwa FGD ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan misi tindak lanjut dari hasil riset lapangan dosen dan mahasiswa KKN Internasional di Malaysia. Menurut Dr. Aziz, UAI memiliki tanggung jawab moral untuk mengonversi data-data emas yang ditemukan di lapangan menjadi sebuah rekomendasi kebijakan yang kuat. Ia menekankan bahwa riset-riset yang dihasilkan harus mampu menyentuh akar rumput dan memberikan dampak nyata bagi keberlanjutan pendidikan anak bangsa di negeri jiran.
“Kehadiran kami melalui program KKN Internasional di Malaysia tempo hari bukan sekadar mobilitas fisik mahasiswa untuk pengabdian masyarakat. Lebih dari itu, ini adalah misi saintifik yang kami beri tajuk ‘Wisdom Beyond Borders’. Delegasi kami pulang membawa tumpukan draf artikel riset yang memotret realitas pahit sekaligus harapan di Sanggar Bimbingan. Melalui FGD bersama Prof. Aderi hari ini, kami ingin menajamkan temuan-temuan tersebut agar suara anak-anak kita di Malaysia yang selama ini terjebak dalam ‘limbo birokrasi’ dapat didengar di panggung kebijakan internasional melalui publikasi jurnal bereputasi,” ujar Dr. Muhammad Aziz secara menyakinkan.
Dalam sesi utama, diskusi berfokus pada fenomena anak-anak tanpa dokumen (undocumented) yang kehilangan akses ke sekolah formal pemerintah Malaysia. Para peserta FGD membedah perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyebutkan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap anak tanpa memandang status kewarganegaraan. Prof. Aderi dari USIM memberikan pandangan bahwa universitas harus hadir mengisi kekosongan peran negara (filling the state vacuum) melalui sinergi akademik. Ia memuji langkah UAI yang berani mengangkat isu sensitif ini ke dalam ranah riset kualitatif yang terukur.
Topik diskusi semakin mendalam ketika mengaitkan hak pendidikan dengan kacamata Maqasid Syariah. Mengacu pada riset pimpinan UAI, diskusi tersebut menegaskan bahwa perlindungan terhadap akal (Hifdz al-Aql) merupakan mandat sakral yang tidak boleh dihambat oleh batasan paspor atau visa. Para akademisi bersepakat bahwa upaya mencerdaskan anak-anak migran adalah bagian dari menjaga marwah kemanusiaan. “Pendidikan bagi anak migran bukan hanya soal ijazah, tapi soal menjaga kesucian akal agar mereka tidak terjebak dalam eksploitasi dan kemiskinan sistemik di masa depan,” ungkap narasumber dalam FGD tersebut.
Dr. Muhammad Aziz juga menambahkan bahwa integrasi hasil riset mahasiswa menjadi poin sentral dalam membangun kemitraan strategis. Ia merujuk pada beberapa temuan mahasiswa UAI, seperti ketangguhan psikologis anak migran dan efektivitas sistem pembelajaran asinkronus di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur. Menurut Aziz, temuan lapangan ini membuktikan bahwa strategi pendidikan yang adaptif sangat dibutuhkan di wilayah marginal Malaysia. Universitas Al-Hikmah Indonesia ingin memastikan bahwa model pendidikan alternatif di pusat-pusat bimbingan memiliki standar mutu yang diakui secara akademik.
Lebih jauh, FGD ini merumuskan pentingnya Strategic Partnerships antara perguruan tinggi, perwakilan diplomatik (Atdikbud KBRI), dan organisasi masyarakat lokal seperti PCI Muslimat NU Malaysia. Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun ekosistem pendukung yang berkelanjutan, mulai dari standarisasi kurikulum hingga pemberian beasiswa pendidikan tinggi di UAI bagi para santri migran yang berprestasi. Kemitraan strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi Sanggar Bimbingan (SB) sebagai unit pendidikan yang legal dan bermutu di bawah pengawasan kedua negara.
Prof. Aderi dalam tanggapannya menekankan bahwa kolaborasi riset antara UAI dan USIM akan membuka jalan bagi penulisan artikel ilmiah bersama pada jurnal level Q1. Hal ini dipandang krusial karena masalah pendidikan migran adalah isu global yang membutuhkan argumen ilmiah yang rigor. Ia melihat Universitas Al-Hikmah Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat rujukan riset pendidikan marginal di Asia Tenggara, mengingat kedekatan emosional dan ketajaman metodologi riset kualitatif yang ditunjukkan oleh para dosen dan mahasiswanya.
Di sisi lain, moderator diskusi, Assoc. Prof. Hj. Fathonah, menyoroti aspek paradoks kedaulatan negara vs hak asasi dalam pendidikan. Hasil diskusi kelompok terfokus ini merekomendasikan adanya desakan akademik agar pemerintah mempertimbangkan fleksibilitas administratif bagi anak-anak Indonesia yang berprestasi namun terkendala dokumen. Keselarasan pemikiran antara pakar hukum, manajemen pendidikan, dan psikologi dalam FGD ini menghasilkan draf rekomendasi kebijakan yang nantinya akan diserahkan kepada pemangku kepentingan terkait sebagai kontribusi nyata UAI bagi bangsa.
Kegiatan FGD yang berlangsung mulai pukul 15.30 hingga menjelang pukul 17.30 WIB ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera menyelesaikan publikasi ilmiah dari 7 draf artikel riset KKN Internasional tersebut, juga komitmen Prof Aderi agar UAI dapat melaksnnakan MoA dengan USIM. Moderator menutup diskusi dengan pesan yang optimistis bahwa Universitas Al-Hikmah Indonesia akan terus mengawal isu anak migran ini hingga terjadi perubahan kebijakan yang lebih inklusif. Seminar internasional dan FGD ini menjadi bukti bahwa dari Singgahan Tuban, UAI mampu menebarkan kebijaksanaan intelektual yang melampaui batas negara demi kejayaan pendidikan Islam global.
