Malang, Kabarjatim.id — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan Kantor Bersama Samsat Malang Kota. Selain membenahi sistem dan fasilitas pelayanan, petugas memperketat pengawasan untuk mencegah praktik percaloan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat saat mengurus kewajiban pajak kendaraan.
Kanit Regident Polres Malang Kota AKP Fuad Arizal, S.T.K., S.I.K., mengatakan peningkatan mutu pelayanan menjadi salah satu fokus bersama jajaran Samsat. Pembenahan dilakukan pada berbagai unit layanan agar masyarakat memperoleh proses pelayanan yang lebih tertib dan efisien.
Fuad menyebut perubahan dalam pelayanan sudah mulai terlihat di sejumlah loket Kantor Bersama Samsat Malang Kota, Jalan S. Supriadi Nomor 80A, Kecamatan Sukun.
Langkah tersebut dilakukan bersama Adpel Malang Kota Sutanto dan jajaran instansi terkait. Selain meningkatkan kualitas layanan, penataan juga diarahkan untuk menciptakan suasana kantor yang lebih nyaman bagi wajib pajak.
“Sekarang banyak perubahan pelayanan yang jauh lebih baik pada loket-loket layanan di Kantor Bersama Samsat Malang Kota,” kata Fuad.
Di sisi lain, pengawasan terhadap keberadaan calo di lingkungan Samsat juga ditingkatkan. Petugas secara berkala melakukan penertiban, termasuk dengan dukungan Satuan Provost.
Fuad menegaskan, langkah tersebut bertujuan mempersempit kesempatan pihak yang mencoba memanfaatkan wajib pajak untuk kepentingan pribadi. Penertiban sekaligus diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
“Kita terus meminimalisir ruang gerak para calo dikantor layanan Samsat ini, tindakan tegas ini akan terus menerus kita laksanakan guna memberikan rasa nyaman serta keamanan bagi para wajib pajak,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penindakan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan diarahkan kepada pihak yang telah diperingatkan namun masih melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban atau diduga melanggar ketentuan.
Adpel Malang Kota Sutanto mengatakan, pihak yang masih membandel biasanya mencari calon pengguna jasa di area yang menjadi titik aktivitas wajib pajak.
“Mereka para calo yang bandel ini dan biasa mencari korbanya disekitar halaman, ruang tunggu maupun teras kantor layanan Samsat langsung kita tertibkan, bilamana ada unsur pelanggaran hukumnya maka segera kita proses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini untuk memberikan efek jera pada mereka,” ujar Sutanto.
Ia menegaskan, pengawasan dan pembenahan pelayanan akan terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Samsat Malang Kota menciptakan pelayanan publik yang tertib sekaligus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat wajib pajak.
