Kabarjatim.id | Surabaya — Upaya Partai Amanat Nasional (PAN) membangun kedekatan dengan kalangan Nahdliyin, terutama kader muda Nahdlatul Ulama (NU), kembali menjadi perhatian. Klaim PAN sebagai partai yang merangkul Nahdliyin dinilai perlu dibuktikan tidak sebatas melalui slogan dan panggung politik, tetapi juga melalui kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan kader di tingkat bawah.
Pendekatan PAN terhadap warga NU terlihat dalam sejumlah momentum, salah satunya saat Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang. Sejumlah elite PAN hadir di sekitar arena muktamar sekaligus mendirikan ruang publik bertajuk “Teras de’PAN”.
Kehadiran tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi PAN membangun kedekatan dengan warga NU sekaligus mengikis persepsi bahwa PAN selama ini identik dengan basis Muhammadiyah.
Pendekatan yang sama kembali terlihat dalam peringatan HUT ke-28 PAN di Halaman Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (29/8/2026). Dalam momentum tersebut, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memperkenalkan PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin”. Pernyataan serupa juga beberapa kali disampaikan Zulkifli Hasan dalam berbagai kesempatan.
Namun, klaim tersebut mendapat sorotan dari Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Jawa Timur, Musaffa Safril.
Musaffa menilai, keseriusan PAN merangkul Nahdliyin semestinya tidak berhenti pada pendekatan simbolik maupun kebutuhan politik. Menurutnya, kondisi kader muda NU yang selama ini mengabdi dan bekerja di tengah masyarakat desa juga menjadi ukuran penting untuk melihat sejauh mana klaim tersebut benar-benar diwujudkan.
“Kalau memang PAN serius merangkul Nahdliyin, jangan hanya ketika berada di panggung dan membutuhkan dukungan politik. Lihat bagaimana kader-kader muda NU yang selama ini mengabdi di desa diperlakukan,” ujar Musaffa.
Musaffa mengaku menerima banyak laporan dari kader Ansor di berbagai daerah yang bekerja dalam program pendampingan desa. Ia menyebut terdapat kader yang mengeluhkan adanya pemindahan atau relokasi tugas ke daerah lain dengan jarak yang jauh dan alasan yang menurut mereka tidak jelas.
“Banyak laporan yang masuk kepada kami. Ada kader yang mengaku dipindahkan ke daerah lain dengan jarak yang sangat jauh tanpa penjelasan yang memadai. Kader-kader ini sudah lama mengabdi mendampingi masyarakat desa. Kalau kemudian dipindahkan secara tiba-tiba, tentu muncul pertanyaan: ada apa?” katanya.
Menurut Musaffa, persoalan tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administratif. Ia meminta adanya transparansi mengenai mekanisme penempatan, pemindahan, dan evaluasi tenaga pendamping desa agar tidak muncul dugaan bahwa kebijakan tersebut digunakan sebagai instrumen politik.
Sorotan itu, lanjutnya, semakin menguat karena Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal saat ini dipimpin oleh Yandri Susanto, salah satu elite PAN.
“Sulit bagi saya untuk selalu berpikir positif ketika banyak kader menyampaikan pengalaman yang sama. Apalagi pucuk pimpinan Kementerian Desa PDT adalah elite politik PAN. Karena itu, semua kebijakan terkait pendamping desa harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” tegas Musaffa.
Ketua PW GP Ansor Jatim menilai bahwa keberpihakan PAN terhadap Nahdliyin harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Menurutnya, slogan “Partai Anak Nahdliyin” tidak akan memiliki makna apabila tidak disertai kebijakan yang benar-benar dirasakan kader dan masyarakat Nahdliyin.
“Jangan sampai Nahdliyin hanya dijadikan objek pendekatan ketika membutuhkan suara. Ketika membutuhkan dukungan, disebut saudara; ketika kepentingan politik selesai, kader-kadernya justru dipinggirkan. Ini yang harus dijelaskan,” ujarnya.
Musaffa bahkan menyebut klaim PAN merangkul Nahdliyin sebagai “rayuan gombal politik” apabila tidak dibarengi perubahan dalam praktik.
“Kalau di panggung bilang merangkul Nahdliyin, tetapi di lapangan kader-kader muda NU justru merasa dipinggirkan dan dipersulit, lalu apa yang sebenarnya dirangkul? Jangan sampai ini hanya rayuan gombal menjelang kebutuhan politik.”
Ia menegaskan bahwa kader muda NU tidak boleh hanya ditempatkan sebagai konstituen elektoral. Mereka merupakan bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang selama ini bekerja langsung bersama masyarakat, termasuk di desa-desa.
“Kalau ingin merangkul Nahdliyin, rangkul juga kader-kadernya. Hargai pengabdiannya. Jangan gunakan kekuasaan untuk membuat mereka tidak nyaman menjalankan pengabdian,” kata Musaffa.
Karena itu, Musaffa meminta Kementerian Desa PDT memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan relokasi atau pemindahan tidak logis tenaga pendamping desa yang dikeluhkan sejumlah kader.
“Bagi kami sederhana. Kalau kebijakannya memang murni administratif dan profesional, jelaskan secara terbuka. Kalau memang ada ukuran kinerja, sampaikan ukurannya. Jangan sampai kebijakan publik menimbulkan kesan bahwa ada kepentingan politik di belakangnya,” tegasnya.
Musaffa menutup dengan mengingatkan bahwa kedekatan dengan Nahdliyin tidak dapat dibangun hanya dengan datang ke forum NU, mendirikan posko di sekitar arena muktamar, atau menyematkan label “Partai Anak Nahdliyin”.
“Nahdliyin bukan pasar suara. Kader muda NU bukan properti politik yang bisa dirayu ketika dibutuhkan. Kalau PAN benar-benar ingin menjadi rumah bagi Nahdliyin, buktikan dengan kebijakan yang adil. Kalau tidak, semua slogan tentang merangkul Nahdliyin hanya akan terdengar sebagai bualan politik.” Imbuhnya.
