Kabarjatim.id | Sidoarjo — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo mendapat sorotan setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan program tersebut.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo mendesak pemerintah daerah tidak hanya melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
PC PMII Sidoarjo meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menutup SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, sembari dilakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penyediaan makanan MBG.
Ketua PC PMII Sidoarjo, Alfien Ananta, menilai kasus yang menimpa para santri tersebut tidak semestinya diperlakukan hanya sebagai persoalan teknis dalam pelaksanaan program pemerintah.
Menurut dia, kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi terhadap keseluruhan rantai penyelenggaraan MBG, mulai dari pengelolaan, pengawasan, proses pengolahan hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
” Pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak boleh terus bersembunyi di balik narasi ‘program baru’ atau ‘kendala logistik’. Menyuapi anak-anak dengan makanan yang tidak aman sama saja dengan meracuni masa depan mereka secara sengaja melalui kelalaian yang dipelihara,” ujar Alfien kepada Ketik.com, Rabu, 2 September 2026.
PC PMII Sidoarjo menilai standar keamanan pangan harus menjadi bagian yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan MBG. Menurut mereka, pemilihan SPPG dan vendor, pengolahan makanan, pemeriksaan sebelum makanan didistribusikan, penyimpanan hingga proses pengantaran kepada penerima manfaat harus mendapatkan pengawasan ketat.
Alfien juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang berjalan apabila makanan yang diduga bermasalah dapat sampai dan dikonsumsi oleh para santri.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan MBG, terutama di wilayah yang mengalami kasus serupa.
“Jika otoritas tidak mampu menjamin satu porsi makanan aman sampai ke mulut santri atau anak didik lainnya, maka seluruh distribusi program MBG di wilayah bermasalah wajib dihentikan total,” tegasnya.
Tidak hanya meminta penghentian distribusi pada wilayah yang bermasalah, PC PMII Sidoarjo juga mendorong agar proses evaluasi tidak dilakukan secara internal dan tertutup.
Organisasi mahasiswa tersebut meminta pemeriksaan melibatkan pihak independen, aparat penegak hukum serta dinas kesehatan. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting untuk memastikan penyelidikan terhadap kasus dugaan keracunan dapat dilakukan secara objektif dan menyeluruh.
PC PMII Sidoarjo kemudian menyampaikan empat tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Pertama, menutup SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan MBG yang menyebabkan ratusan santri mengalami keracunan.
Kedua, melakukan evaluasi total terhadap seluruh SPPG, termasuk perbaikan tata kelola dapur dan distribusi MBG di wilayah Sidoarjo.
Ketiga, menutup SPPG yang tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Keempat, meminta kepala SPPG bersama pemerintah daerah melakukan pengecekan dan turun langsung ke lapangan sebelum makanan MBG dibagikan kepada penerima manfaat.
PC PMII Sidoarjo menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Kasus dugaan keracunan di Pondok Pesantren Manbaul Hikam dinilai tidak boleh berhenti pada penanganan korban, tetapi harus diikuti perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Evaluasi menyeluruh terhadap SPPG, menurut organisasi mahasiswa tersebut, diperlukan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan tujuan awal program, yakni memenuhi kebutuhan gizi masyarakat tanpa mengorbankan aspek keselamatan penerima manfaat.
