Kabarjatim.id | Pasuruan — Peringatan Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober menjadi momentum untuk merefleksikan kembali sejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Semangat perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dinilai tetap relevan untuk menjawab berbagai tantangan kebangsaan di era modern.
Anggota DPR RI Komisi XIII, Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag., menilai bahwa Resolusi Jihad tidak semestinya hanya dipahami sebagai peristiwa bersejarah, tetapi juga sebagai warisan nilai perjuangan yang harus diterjemahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, perjuangan generasi saat ini memiliki tantangan yang berbeda dengan masa kemerdekaan. Jika dahulu para ulama dan santri berjuang menghadapi penjajahan secara langsung, kini perjuangan dapat diwujudkan melalui penguatan pendidikan, penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
“Resolusi Jihad mengajarkan kepada kita bahwa mempertahankan Indonesia merupakan tanggung jawab bersama. Jika dahulu para ulama dan santri berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk mempertahankan kemerdekaan, maka hari ini kita harus melanjutkan perjuangan itu melalui pengabdian, ilmu pengetahuan, penegakan keadilan, dan keberanian membela kepentingan rakyat.” terangnya
Anisah menegaskan, semangat Resolusi Jihad juga harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa agar tidak kehilangan arah dalam menghadapi berbagai persoalan nasional. Tantangan seperti ketimpangan sosial, korupsi, persoalan penegakan hukum, hingga perlindungan hak-hak warga negara membutuhkan komitmen nyata, bukan sekadar slogan.
“Semangat perjuangan para pendahulu harus kita wujudkan dalam tindakan nyata. Negara harus memastikan hukum berlaku adil, hak-hak masyarakat terlindungi, dan setiap warga negara mendapatkan kesempatan yang sama untuk hidup bermartabat. Inilah salah satu bentuk perjuangan kebangsaan yang harus terus kita rawat.” pungkasnya.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah juga menyoroti pentingnya menempatkan nilai kemanusiaan sebagai fondasi dalam penyelenggaraan negara. Menurutnya, kemerdekaan tidak hanya bermakna terbebas dari penjajahan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh perlindungan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kita tidak boleh hanya bangga dengan sejarah perjuangan bangsa, tetapi harus mampu meneruskan nilai-nilainya. Keadilan, kemanusiaan, persatuan, dan penghormatan terhadap martabat manusia harus menjadi prinsip yang kita pegang dalam kehidupan bernegara. Jangan sampai semangat kemerdekaan hanya menjadi simbol, sementara masyarakat masih menghadapi persoalan yang membutuhkan penyelesaian serius.” jelasnya.
Lebih lanjut, Anisah mengajak kalangan santri dan generasi muda Nahdlatul Ulama untuk mengambil peran lebih besar dalam menjawab tantangan zaman. Santri, menurutnya, perlu mengintegrasikan kekuatan tradisi keilmuan pesantren dengan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kemampuan berpikir kritis.
“Santri hari ini harus mampu mengambil peran di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, hukum, hingga teknologi. Tradisi keilmuan pesantren harus terus dijaga, tetapi pada saat yang sama generasi muda juga harus siap menghadapi perubahan zaman. Perjuangan hari ini membutuhkan kecerdasan, integritas, kepedulian, dan keberanian untuk berdiri di atas kebenaran.” imbuhnya.
Ia menambahkan, peringatan Resolusi Jihad hendaknya tidak berhenti pada kegiatan seremonial setiap tahun. Momentum tersebut harus menjadi ruang refleksi untuk memperkuat persatuan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan membangun kehidupan berbangsa yang lebih adil.
“Resolusi Jihad bukan hanya milik masa lalu. Nilai perjuangannya harus terus hidup dalam setiap generasi. Mari kita lanjutkan perjuangan para ulama dan santri dengan menjaga persatuan, merawat kebinekaan, memperjuangkan keadilan, dan memastikan Indonesia bergerak menuju masa depan yang lebih baik.” tutupnya.
Melalui momentum Hari Santri Nasional, semangat Resolusi Jihad diharapkan menjadi penggerak bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat dan negara. Sebab, melanjutkan perjuangan para pendahulu bukan sekadar mengenang sejarah, melainkan mengambil tanggung jawab nyata untuk menjaga masa depan Indonesia.
