Kabarjatim.id | Pasuruan -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia (RI) menetapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Secara seremonial ditandai dengan launching yang dilakukan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel pada hari Selasa (8/10/2024).
Peluncurannya dilaksanakan bersama dengan MPP Digital dari 138 Kabupaten/Kota lainnya di tanah air. Hadir dalam kegiatan, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis bersama Kepala Perangkat Daerah terkait dalam acara peresmian tersebut. Menurutnya, transformasi pelayanan melalui MPP Digital akan memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui platform digital. Dengan demikian, pelayanan akan lebih cepat, akurat, transparan, terintegrasi dan efisien.
“Dengan adanya MPP Digital, Pemkab Pasuruan berkomitmen mengoptimalkan pelayanan publik. Sehingga masyarakat akan semakin mudah mengaksesnya secara online dengan tidak harus langsung datang secara fisik ke Gedung MPP Kabupaten Pasuruan,” tuturnya.
Sesuai arahan Presiden dan juga MenPAN-RB, Pj. Bupati Nurkholis menjabarkan bahwa MPP yang sudah disiapkan akan terus berinovasi. Sehingga pelayanan masyarakat semakin cepat, mudah diakses dan berdampak pada kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Diketahui, dalam launching tersebut, KemenPAN-RB mengadakan Gebyar Pelayanan Prima sebagai bentuk apresiasi atas peningkatan pelayanan publik. Bertema “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovati dan Inklusif,” penetapan MPP Digital diharapkan mampu meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi Pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad menjelaskan secara teknis terkait aplikasi MPP Digital yang terus dimantabkan. Khususnya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) handal sebagai modal utama penyelenggaraan sistem pelayanan publik terintegrasi.
“Teknik aplikasi MPP Digital kita sudah terintegrasi dengan KemenPAN-RB. Terutama dalam hal pelayanan kependudukan dan kesehatan. Dalam waktu 3 bulan ini kami masih terus melakukan konsolidasi. Begitu juga dengan aplikasi integrasinya yang masih membutuhkan pelatihan-pelatihan tim adminnya dulu,” jelasnya.
Lalu bagaimana dengan eksistensi MPP Kabupaten Pasuruan yang diresmikan oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas pada tanggal 17 November 2024 silam? Hingga saat ini, total ada 170 layanan dari 33 instansi yang dapat diakses di Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan, Jl Raya Raci Km 9 Bangil.
Dari jumlah tersebut terdiri dari 8 instansi vertikal dan 1 instansi Provinsi, 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 5 BUMN/D dan serta 2 perbankan. Diantaranya, Polres Kabupaten Pasuruan, KPP Pratama, Kementerian Agama, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Ada juga layanan ATR/ BPN Kabupaten Pasuruan, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur (Samsat), Badan Keuangan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan.
Pengurusan berbagai layanan administrasi dan perijinan tersebut dapat manfaatkan masyarakat Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya di hari efektif kerja. Yakni pada hari Senin-Jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB. (Sumber: Pasuruankab.go.id/Eka Maria)